Selasa 26 May 2020 23:37 WIB

5 Orang Masuk Jakarta Melalui Gambir tanpa SIKM

Kelima orang tersebut dipastikan telah menempati fasilitas karantina yang disiapkan.

Stasiun Gambir, Jakarta. Sebanyak 5 orang yang tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terjaring dalam operasi SIKM yang dilakukan oleh petugas keamanan Pemerintah Kota Jakarta Pusat di Stasiun Gambir.
Foto: ANTARA /Aprillio Akbar
Stasiun Gambir, Jakarta. Sebanyak 5 orang yang tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terjaring dalam operasi SIKM yang dilakukan oleh petugas keamanan Pemerintah Kota Jakarta Pusat di Stasiun Gambir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 5 orang yang tidak membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) terjaring dalam operasi SIKM yang dilakukan oleh petugas keamanan Pemerintah Kota Jakarta Pusat di Stasiun Gambir. "Total ada lima orang yang tidak memiliki SIKM atau surat-suratnya tidak lengkap," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Selasa (26/5).

Terjaringnya kelima orang yang tak memenuhi aturan Pergub DKI 47/2020 pun dibenarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Menghantara. "Iya ada 5 orang yang tidak punya SIKM. Itu dari kereta kedua yang datang pukul 18.45 WIB. Kalau di kedatangan pertama memang tidak ada yang terjaring karena lengkap seluruh surat mereka," kata Bayu.

Baca Juga

Lima orang yang terjaring itu berasal dari Surabaya. Saat ini, kelima orang tersebut dipastikan telah menempati fasilitas karantina yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat yaitu di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir yang berlokasi di Jalan Tanah Abang nomor 1.

Kelima orang yang tak memiliki SIKM itu pun dipastikan menjalani pemeriksaan Covid-19 dengan metode swab test untuk memastikan terjangkit virus asal Wuhan itu atau tidak. Selama menunggu hasil swab test keluar, kelimanya dipastikan mendapatkan fasilitas yang layak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menyediakan Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Gambir menjadi tempat isolasi bagi pendatang yang menuju kawasan Ibu Kota tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI 47/2020. "Sudah kita siapkan tempat tidur mereka, makan juga disiapkan nanti oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat terhadap penumpang yang terjaring (Operasi PSBB dan Pemeriksaan SIKM)," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Kota Administrasi Jakarta Pusat M. Fahmi pada saat dihubungi.

Ada 80 kasur portabel yang disiapkan di bangunan yang dikenal juga sebagai Gedung KONI itu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement