Rabu 27 May 2020 15:33 WIB

Bolehkah Melihat Wajah Jenazah Covid-19 Sebelum Dikubur?

Umat Muslim juga harus meyakini aspek agama tak luput dari prosesi jenazah Covid-19.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Bolehkah Melihat Wajah Jenazah Covid-19 Sebelum Dikubur?
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bolehkah Melihat Wajah Jenazah Covid-19 Sebelum Dikubur?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kondisi normal, melihat wajah jenazah yang hendak dikuburkan diperbolehkan. Namun hal serupa bisakah diterapkan dengan sama di masa pandemi virus corona jenis baru (Covid-19) ini?

Dalam kitab Syarah Shahih Al-Bukhari karya Syekh Muhammad bin Shalih Al-Ustaimin dijelaskan, memastikan keabsahan identitas jenazah dari fisik memang diperbolehkan. Hal itu agar keotentikan jenazah serta kabar meninggalnya jenazah memang benar-benar terjadi.

Baca Juga

Hal ini sebagaimana yang dialami para sahabat Rasulullah ketika beliau meninggal. Di saat kabar meninggalnya Rasulullah menghampiri para sahabat, rasa sedih dan juga tak percaya menghampiri. Lantaran situasi yang mengharukan, Sayyidina Umar bin Khattab kemudian menyampaikan khutbahnya.

Beliau berkata: “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW tidak meninggal dunia, beliau hanya pingsan. Sungguh Allah akan mengutus beliau untuk memotong-motong tangan dan kaki orang-orang kafir,”. Lalu kemudian beliau terus berbicara.