Rabu 27 May 2020 19:54 WIB

Satpol PP Amankan Pengunjung Kedai Bersuhu Tinggi

Operasi pendisiplinan akan terus dilaksanakan meski PSBB hanya satu putaran.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Satpol PP Kota Malang melakukan aksi razia  di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5).
Foto: Dok. Humas Pemkot MalangĀ 
Satpol PP Kota Malang melakukan aksi razia di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Satpol PP Kota Malang melakukan aksi razia dalam rangka menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5). Aksi penertiban menyasar sejumlah kedai, cafe dan warung yang masih membolehkan pengunjung makan di tempat.

PSBB Kota Malang mengatur pelaku usaha kuliner tidak melayani makan di tempat. Pengunjung diminta membawa makanan dan mengonsumsinya di rumah masing-masing. Namun di tengah aksi razia, Satpol PP bersama Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 menemukan beberapa pelanggaran.

Camat Lowokwaru, Kota Malang, Imam Badar mengatakan, aksi razia kali ini mengadakan pemeriksaan suhu tubuh terhadap para pengunjung kedai, cafe dan warung. Hasilnya, tim razia menemukan satu pengunjung bersuhu tinggi di kedai minuman. "Setelah kita thermo gun, suhu tubuhnya di atas normal, 38,9 celcius," kata pria yang disapa Abi ini.

Pengunjung bersuhu tinggi langsung diperiksa lebih lanjut di Puskesmas Dinoyo. Berdasarkan laporan diterima, pengunjung dan rekan-rekannya tidak menyadari salah satu temannya memiliki suhu tinggi. Hal ini mengindikasikan tidak semua orang menyadari kondisi kesehatan masing-masing. "Karenanya operasi ini juga untuk menekankan hal-hal yang berkaitan dengan protokol Covid-19," ucapnya.