Rabu 27 May 2020 22:34 WIB

Relawan Rumah Zakat Supervisi Peternak Sapi dan Kambing

Para peternak bersyukur mendapatkan bantuan dan akan merawat hewan ternaknya

Relawan Rumah Zakat berkesempatan melakukan supervisi ke Desa Berdaya Talang Balai Baru. Pasalnya, di desa tersebut terdapat dua orang peternak kambing dan sapi dibeda lokasi yang akan mendapatkan pendampingan selama berapa bulan ke depan.
Foto: istimewa
Relawan Rumah Zakat berkesempatan melakukan supervisi ke Desa Berdaya Talang Balai Baru. Pasalnya, di desa tersebut terdapat dua orang peternak kambing dan sapi dibeda lokasi yang akan mendapatkan pendampingan selama berapa bulan ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, OGAN ILIR -- Relawan Rumah Zakat berkesempatan melakukan supervisi ke Desa Berdaya Talang Balai Baru. Pasalnya, di desa tersebut terdapat dua orang peternak kambing dan sapi dibeda lokasi yang akan mendapatkan pendampingan selama berapa bulan ke depan. 

Salah satu penerima manfaat (PM) ternak kambing ini adalah Jauhari yang berusia 47 tahun. Ia tinggal di Dusun 03 RT 06 Desa Talang Balai Baru II, Tanjung Raja, OganI lir, Sumatera Selatan. "Saya berterima kasih kepada seluruh donatur Rumah Zakat semoga sehat berlimpahan rezeki dengan bantuan kambing ini saya akan manfaatkan sebaik-baiknya," ungkap Jauhari, Kamis (21/5).

Relawan juga mengunjungi Iskandar yang berusia 52 tahun. Ia juga merupakan salah satu penerima manfaat ternak sapi yang tinggal di Dusun 05 RT 10, Desa Talang Balai Baru I, Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. "Alhamdulillah Saya akan merawat sapi ini sebenar-benarnya, terima kasih dari yang memberi saya sapi pengurus Rumah Zakat," ucapnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement