Kamis 28 May 2020 09:31 WIB

Polri: Anggota di Keramaian agar Masyarakat Patuhi Protokol

Personel TNI-Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.

Ilustrasi New Normal. Anggota TNI-Polri berada di titik-titik keramaian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di masa kenormalan baru.
Foto: Infografis Republika.co.id
Ilustrasi New Normal. Anggota TNI-Polri berada di titik-titik keramaian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di masa kenormalan baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta para Kaopsda dan Kaopsres Aman Nusa II agar memastikan anggota TNI-Polri berada di titik-titik keramaian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di masa kenormalan baru. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuju ke new normal.

"Sesuai dengan arahan Presiden bahwa untuk memastikan pelaksanaan kesiapan kita menuju ke tatanan atau normal yang baru, beliau menginginkan TNI-Polri ada di setiap keramaian untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan yang telah kita sepakati lewat PSBB agar masyarakat bisa tetap produktif dan aman dari penularan Covid-19," kata Komjen Agus Andrianto dalam rapat analisa dan evaluasi Operasi Aman Nusa II bersama para pejabat utama operasi tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres melalui konferensi video dari Ruang Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/5).

Baca Juga

Kepala Operasi Kepolisian Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 itu juga meminta agar para Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk sosialisasi agar dapat menjangkau seluruh masyarakat. "Agar 40.194 Bhabinkamtibmas disiapkan untuk melakukan sosialisasi protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19," katanya.

Agus menjelaskan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, penerapan tatanan normal baru di berbagai daerah akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal, akan diterapkan di empat provinsi yaitu Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Gorontalo serta 25 kabupaten/kota yang sebelumnya telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di daerah-daerah itu akan dikerahkan personel TNI-Polri untuk mengawasi dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan, khususnya terkait kewajiban masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan. Ia berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga angka penularan Covid-19 akan semakin menurun.

"Dengan upaya ini, diharapkan memunculkan kesadaran dan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat sehingga dapat menekan angka persebaran virus serta menekan R-0 (R-Nought) agar tetap di bawah 1, yang merupakan syarat mutlak untuk kita bisa masuk ke tatanan atau norma baru sehingga masyarakat tetap produktif dan aman Covid," kata mantan kapolda Sumut ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement