REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Forum Zakat (FOZ) menciptakan inovasi-inovasi terkait dengan pengelolaan zakat dalam membantu masyarakat terdampak Covid-19. Contohnya adalah cash for work dan ‘budikdamber’.
Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Irfan Syauqi Beik mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau social distancing di masa pandemi telah membatasi gerak masyarakat. Ini berpengaruh kepada pendapatan mereka.
"Hal ini menginisiasi Baznas membuat program-program yang relevan diterapkan di masa saat ini, seperti cash for work yaitu pemberdayaan mustahik dengan memanfaatkan potensi yang mereka miliki," katanya dalam Webinar Inovasi Zakat di Era Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Program cash for work ini dibagi menjadi dua bentuk yaitu pemberian bantuan berupa tunai dan non tunai. Contoh, ojek online diberdayakan dengan membantu penyemprotan disinfektan dan penyaluran logistik dan ada juga bantuan non tunai senilai dengan bantuan tunai, berbentuk kupon yang dapat ditukarkan di z-mart.
Di saat yang sama, Ketua Forum Zakat Bambang Suherman menerangkan, FOZ juga melakukan terobosan dalam pemberdayaan mustahik salah satunya dengan program ‘budikdamber’. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terutama yang terkena dampak Covid-19.
‘Budikdamber’ merupakan program budi daya ikan lele menggunakan media ember berukuran 70 liter diisi dengan 50 ekor bibit lele, serta dialiri air ke permukaan ember dengan ditaruh 15-17 gelas air mineral berisikan arang lalu di dalamnya ditanami kangkung darat.
"Setelah 40 hari, kangkung dan ikan lele dapat dipanen, Sekali panen berat 1 kg lele menghasilkan 4-5 ekor lele," katanya seperti dilansir dari siaran pers KNEKS.
Program ini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dalam bentuk serat kangkung dan protein dalam bentuk ikan lele. ‘budikdamber’ awalnya merupakan program berbasis keluarga lalu dikembangkan ke basis komunal.
Misalkan, dalam 1 RW terdapat 50 KK yang tidak mampu, lalu menerapkan program ‘budikdamber’, setiap panen menghasilkan 50 ekor lele berarti ada 2500 ikan lele. Untuk itu kita terapkan panen bergilir agar warga sekitar sama-sama menikmati hasilnya, lanjut Bambang.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Direktur Keuangan Inklusif Dana Sosial Keagamaan dan Keuangan Mikro Syariah Ahmad Juwaini mengapresiasi inovasi yang dilakukan lembaga zakat dalam pengelolaan zakat. Hal ini tidak terlepas dari sinergitas dan kerja sama berbagai lembaga.
Ia menegaskan, Indonesia merupakan negara paling inovatif dalam urusan zakat. Indonesia sudah menginisiasi terbentuknya World Zakat Forum dan juga satu-satunya negara yang mempunyai PSAK 109 panduan akuntansi zakat.
Saat ini peran keuangan sosial syariah yang berbentuk zakat akan sangat membantu mustahik naik kelas ke garis diatas kemiskinan. Inovasinya pun terus berkembang. Seperti produk dari Lembaga Keuangan Syariah yang telah menerapkan integrasi ini, Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS), Link Aja Syariah (digital payment), Auto Debet Zakat, infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWaf), dan Asuransi Jiwa Syariah.