REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana area keberangkatan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (30/5/2020).
Pada hari ini Terminal Terpadu Pulo Gebang tidak memberangkatkan dan menerima kedatangan penumpang yang salah satunya disebabkan oleh sulitnya memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk awak bus atau penumpang.