REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan memulai fase kenormalan baru mulai Selasa 2 Juni 2020. Sejumlah aktivitas yang sebelumnya dibatasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diizinkan kembali, seperti kegiatan di rumah ibadah, pusat pertokoan, mal, dan pasar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun, nasib kegiatan belajar mengajar (KBM) di sarana pendidikan masih belum ditentukan.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan terkait nasib KBM di sekolah atau sarana pendidikan lainnya. Pemkot Tasikmalaya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
"Kegiatan belajar belum ada keputusan, baik dari Kemenag maupun Kemendikbud. Kita masih menunggu," kata dia, Ahad (31/5).
Namun, Pemkot Tasikmalaya mulai mengantisipasi kedatangan santri dari luar daerah pada tahun ajaran baru nanti. Sebab, Budi menyebut, di wilayahnya terdapat ratusan pesantren. Artinya, ketika santri yang sebelumnya pulang ke daerah asalnya selama pandemi Covid-19 mulai terjadi berpotensi kembali lagi ke pesantren.
Ia mengatakan, saat ini terdapat 264 pesantren di Kota Tasikmalaya. Jika diasumsikan, akan ada ribuan santri yang akan datang dari luar daerah ke Kota Tasikmalaya.
"Kita akan koordinasi agar pesantren digunakan sesuai kapasitas. Kalau bisa 70 persen dari kapasitas, jadi tak penuh," kata dia.
Ia juga mengingatkan agar seluruh waga yang datang dari luar kota harus membawa surat keterangan sehat atau minimal bukti uji cepat (rapid test). Apalagi warga yang datang dari zona merah.
Budi menambahkan, pihaknya berencana melakukan rapid test massal. Namun, lokasi tempat tes massal itu belum bisa ditentukan.
"Tim survailans terus bekerja untuk menentukan wilayah prioritas. Karena rapid test tak bisa dilakukan di semua tempat," kata dia.