Senin 01 Jun 2020 12:58 WIB

LinkAja Syariah Masih Enggan Obral Diskon Besar-Besaran

LinkAja syariah diluncurkan sejak April lalu.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Layanan Syariah LinkAja.
Foto: ist
Layanan Syariah LinkAja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LinkAja Syariah belum memberikan diskon atau cashback besar-besaran sejak diluncurkan bulan April lalu. Head of Group Syariah Channel LinkAja, Widjayanto Djaenudin menyampaikan hal ini disesuaikan dengan komitmen Layanan Syariah LinkAja dalam menerapkan prinsip-prinsip syariah.

"Khususnya dalam konteks akad yang digunakan antara pengguna dan kami sebagai penerbit adalah akad qard, maka Layanan Syariah LinkAja tidak memberikan diskon/cashback kepada pengguna karena kami berpendapat yang demikian termasuk dalam riba," katanya kepada Republika.co.id baru-baru ini.

Baca Juga

LinkAja memberikan alternatif pilihan kepada penggunanya. Untuk pengguna yang menginginkan bertransaksi sesuai prinsip Syariah, LinkAja Syariah telah mendapatkan sertifikasi kesesuaian Syariah dari DSN-MUI.

Fitur syariah ini juga sudah mendapat persetujuan pengembangan fitur Syariah dari Bank Indonesia, sebagai uang elektronik pertama dan satu-satunya saat ini yang memenuhi prinsip-prinsip Syariah. Meski belum memberikan diskon, LinkAja Syariah optimistis dapat tetap bertahan di pasar.

Ditengah wabah Covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini, tidak terkecuali Indonesia, masyarakat dihimbau untuk stay at home dan melakukan social distancing. Hal ini membawa konsekuensi masyarakat untuk menyesuaikan mode transaksi yang dilakukan, dari face-to-face transaction menjadi digital transaction.

Salah satunya dengan memanfaatkan uang elektronik. Dengan menggunakan Layanan Syariah LinkAja, pengguna dapat menikmati kemudahan bertransaksi secara digital seperti pembelian pulsa semua operator Telekomunikasi, pembayaran listrik PLN, pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Kemudian pengguna juga bisa melakukan pembayaran zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf melalui lembaga-lembaga amil yang telah bekerjasama. Pembelian di marketplace atau e-commerce, khususnya yang telah memiliki halal section juga bisa dilakukan dengan menggunakan Layanan Syariah LinkAja sebagai alat pembayarannya.

Layanan Syariah LinkAja juga membuka ruang seluas-luasnya untuk berkolaborasi dengan stakeholders syariah baik di level nasional maupun di daerah, demi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Pengembangan ini termasuk di dalamnya, pengembangan ekosistem makanan dan minuman halal, fesyen muslim, wisata halal, media dan rekreasi halal, kosmetika halal, farmasi halal, serta keuangan syariah. 

Menurut State of the  Global Islamic  Economy Report 2019/20, ada beberapa drivers yang turut menentukan percepatan adopsi dan peningkatan transaksi ekonomi dan keuangan syariah. Pertama, jumlah dan pertumbuhan populasi Muslim. Sebanyak 230 juta atau 87 persen penduduk Indonesia merupakan Muslim.

Kedua, meningkatnya kesejahteraan karena GDP Indonesia tumbuh di level lima persen per tahun, serta pertumbuhan kelas menengah yang tinggi. Ketiga, meningkatnya kesadaran beragama.

Dalam Marketing to the Middle Class Muslim, fenomena yang ditemukan, semakin kaya semakin sholeh, ditandai semakin seringnya pergi umrah, semakin rajin sedekah, fenomena produk dengan logo/jaminan halal semakin diminati, dan sebagainya.

Selain itu adalah konektivitas digital dan ethical consumerism. Sebesar 66 persen konsumen menyatakan rela membayar lebih untuk ethical products.

Ethical products sangat sejalan dengan produk-produk Syariah yang menerapkan kaidah Syariah seperti tidak adanya unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), dzalim, dan barang tidak halal.

"Dukungan dan komitmen dari Pemerintah juga sudah besar," katanya.

Pemerintah meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, dengan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka di Dunia. Dibentuknya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) juga untuk mengawal terwujudnya visi tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement