REPUBLIKA.CO.ID, oleh Joko Sadewo*
Pandemi Covid-19 benar-benar telah memberi tatanan baru dalam kehidupan. Tidak terkecuali dalam mekanisme kerja di kantor-kantor pemerintah.
Salah satu hal yang terlihat adalah bagaimana PNS atau yang sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN), mengikuti kegiatan Peringatan Hari Lahir Pancasila. Sekalipun saat ini bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH), mereka tetap harus mengikuti kegiatan tersebut.
Tidak heran jika kemudian beredar foto-foto di media sosial, bagaimana seorang PNS dengan baju Korprinya berdiri tegap di depan televisi. Ada yang terlihat sangat serius, tapi ada juga yang nampak lucu. Bagaimana tidak lucu, terlihat seorang PNS berbaju Korpri, berdiri tegak menghadap televisi. Tapi di sampingnya terlihat ada anaknya yang sedang bermain mobil-mobilan.
Itu baru foto yang tersebar ke media sosial. Barangkali ada juga PNS yang mengikuti kegiatan dengan baju atasannya seragam Korpri, tetapi bawahannya celana pendek.
Usut punya usut, ternyata memang beberapa kementerian atau lembaga memerintahkan pegawainya untuk mengikuti kegiatan Peringatan Harlah Pancasila. Sebagai bukti, mereka diwajibkan untuk mengirimkan foto telah mengikuti kegiatan tersebut.
Bagi penulis, mewajibkan PNS tetap mengikuti kegiatan yang bersifat seremonial kebangsaan memang sangat penting. Karena PNS merupakan pilar yang harus menjadi garda terdepan dalam menjaga simbol-simbol negara maupun simbol kebangsaan. Namun apakah harus dilakukan dengan cara-cara yang mohon maaf lebay?.
Dalam konteks peringatan Harlah Pancasila, bagi penulis sudah tepat mewajibkan PNS mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. Karena seorang PNS harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila. Selain itu, PNS juga perlu mendengarkan arahan Presiden terkait dengan perkembangan kehidupan berbangsa, yang berhubungan dengan Pancasila. Itu sangat penting.
Tapi yang bagi penulis kurang cocok adalah ketika mewajibkan PNS menggunakan seragam Korpri saat mengikuti kegiatan. Bagi penulis hal itu berasa cukup aneh. Apalagi kalau sampai mengharuskan PNS berdiri tegak dengan sikap sempurna di depan laptop atau televisi masing-masing.
Mungkin ada keinginan dari pembuat kebijakan, baju seragam akan membuat PNS sangat serius mengikuti kegiatan tersebut. Tapi terkadang yang terjadi justru sebaliknya. Banyak hal yang konyol ketika mengharuskan PNS mengenakan seragam.
Entah berapa banyak PNS yang atasannya berbaju korpri, tapi bawahannya hanya mengenakan celana pendek. Atau atasannya Korpri tapi bawahannya pakai sarung. Atau mungkin paling banyak dilakukan adalah mereka berfoto pakaian korpri, setelah itu ganti baju lagi usai setor foto buat absensi.
Untung saja dalam kegiatan virtual itu tidak ada penghormatan, baik penghormatan kepada bendera atau pemimpin upacara. Akan jadi pemandangan aneh kalau ada yang kemudian menghormat ke televisi atau ke laptop.
Dalam kondisi pandemi seperti sekarang, bagi penulis yang terpenting adalah melakukan hal-hal yang substansial. Bukan melulu mengedepankan simbol-simbol. Dalam kontek peringatan Harlah Pancasila, tentu bukan seragam Korpri yang dikedepankan. Justri bagaimana PNS benar-benar menangkap amanat atau pesan yang disampaikan Presiden Jokowi.
Kalau memang mau meminta PNS mengenakan seragam Korpri maka jangan tanggung-tanggung. Silakan PNS diminta melakukan live streaming saat mengikuti kegiatan Harlah Pancasila.
Atau lebih mantap lagi kalau PNS tersebut selain setor foto absensi, juga bisa membuat catatan ringkas amanat Presiden Jokowi dan makna Harlah Pancasila. Jangan cuma meminta foto, yang ujung-ujungnya banyak PNS berbaju Korpri tapi bawahannya pakai celana kolor.
*) Penulis adalah jurnalis Republika.co.id