Senin 01 Jun 2020 21:40 WIB

Libur Nasional, Arus Lalu Lintas di Kota Medan Ramai

Sejumlah jalan protokol yang dilalui kendaraan di Kota Medan cukup ramai.

Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, pada Libur Nasional (Hari Lahir Pancasila) Senin (1/6), atau sembilan hari setelah Lebaran 2020, ramai kendaraan bermotor.

Pemantauan di Kota Medan berpenduduk lebih kurang 2,3 juta jiwa itu, meskipun sejumlah jalan protokol yang dilalui kendaraan tersebut cukup ramai, namun tidak terjadi kemacetan yang mengganggu warga masyarakat.

Bahkan, arus lalu lintas di Kota Medan yang sedang dilanda bencana pandemi Covid-19 itu, aman, tertib, dan lancar serta tidak ada hambatan.

Selain itu, para pedagang juga telah banyak membuka toko mereka, usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Warga Kota Medan juga mulai ramai menjalankan aktivitas perekonomian.

Arus lalu lintas yang cukup ramai dilalui kendaraan terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jalan Imam Bonjol, Jalan Raden Saleh, Jalan Balai Kota, Jalan Putri Hijau, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro Medan dan beberapa jalan lainnya.

Sejumlah toko yang menjual barang dan jasa sudah banyak yang buka serta melayani konsumen. Para pedagang di Pasar Ikan, Pasar Sambas, Pasar Sukaramai, Pasar Simpang Limun, dan Pasar Petisah, banyak yang sudah membuka kios.

Komplek pertokoan mewah yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kesawan Medan, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Thamrin, Jalan Pandu, Jalan Brigjen Katamso, dan beberapa lokasi pertokoan lainnya, juga sudah dikunjungi banyak pembeli.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement