Senin 01 Jun 2020 23:05 WIB

Maarif NU Sarankan Pembukaan Sekolah dalam Skala Terbatas

Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas guru

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Maarif NU Sarankan Pembukaan Sekolah dalam Skala Terbatas (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Maarif NU Sarankan Pembukaan Sekolah dalam Skala Terbatas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Maarif Nahdlatul Ulama (NU) menyarankan kepada pemerintah untuk menyenggarakan kegiatan belajar siswa di sekolah dalam skala terbatas. Ketua Maarif NU, KH Arifin Junaidi mengatakan, sebaiknya kegiatan belajar siswa hanya dapat dilaksanakan secara normal di zona hijau saja atau daerah yang terbebas dari Covid-19.

“Pembukaan belajar siswa baru tersebut hendaknya dilaksanakan dalam skala terbatas, yaitu hanya di daerah yang dinilai zona hijau secara normal dan zona biru (zona moderat) dengan sistem belajar siswa secara bergantian,” ujar Kiai Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (1/6).

Sementara, lanjut dia, untuk daerah yang dinilai berada dalam zona hitam (zona kritis), zona merah (zona berat), dan zona kuning (zona cukup berat), maka sistem belajar harus tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dia menjelaskan, jika tidak dimungkinkan adanya perubahan tahun ajaran, Kemendikbud dan Kementerian Agama boleh membuka belajar siswa di tahun pelajaran 2020-2021 yang rencananya dimulai pada 13 Juli 2020.  Namun, menurut dia, harus tetap menerapkan protokol Covid-19 secara ketat dan pengawasan secara simultan.

“Pemerintah hendaknya melakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan rencana tersebut, sehingga kebijakan dan langkah pemerintah pusat dan pemerintah daerah sinkron,” ucapnya.

Selain itu, Kiai Arifin juga meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyusun rencana baru dalam merealisasikan belajar siswa tahun pelajaran baru 2020-2021, terutama pada pengalihan anggaran (realokasi) APBN/APBD untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan perangkat daring yang dibutuhkan seluruh satuan pendidikan.

Untuk membuka kegiatan belajar siswa di era new normal, menurut dia, pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas guru dalam merancang dan mendesain PJJ yang mudah dan sederhana namun efektif dan berkualitas.

“Pemerintah juga harus memperhatikan dan memberikan insentif secara finansial bagi guru-guru yang terdampak Covid-19,” jelasnya.

Dia menambahkan, kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam situasi sulit ini demi terpenuhinya hak dasar bangsa Indonesia di bidang pendidikan. LP Maarif NU, kata dia, akan tetap terus mendukung pemerintah dengan tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya.

“Semoga kita selalu sehat, dan wabah pandemik Covid 19 segera berakhir, sehingga anak-anak bangsa dapat kembali belajar dengan nyaman, aman, bahagia, dan berdaya,” tutupnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement