Senin 01 Jun 2020 23:05 WIB

Maarif NU Sarankan Pembukaan Sekolah dalam Skala Terbatas

Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas guru

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Maarif NU Sarankan Pembukaan Sekolah dalam Skala Terbatas (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Maarif NU Sarankan Pembukaan Sekolah dalam Skala Terbatas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Maarif Nahdlatul Ulama (NU) menyarankan kepada pemerintah untuk menyenggarakan kegiatan belajar siswa di sekolah dalam skala terbatas. Ketua Maarif NU, KH Arifin Junaidi mengatakan, sebaiknya kegiatan belajar siswa hanya dapat dilaksanakan secara normal di zona hijau saja atau daerah yang terbebas dari Covid-19.

“Pembukaan belajar siswa baru tersebut hendaknya dilaksanakan dalam skala terbatas, yaitu hanya di daerah yang dinilai zona hijau secara normal dan zona biru (zona moderat) dengan sistem belajar siswa secara bergantian,” ujar Kiai Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (1/6).

Sementara, lanjut dia, untuk daerah yang dinilai berada dalam zona hitam (zona kritis), zona merah (zona berat), dan zona kuning (zona cukup berat), maka sistem belajar harus tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dia menjelaskan, jika tidak dimungkinkan adanya perubahan tahun ajaran, Kemendikbud dan Kementerian Agama boleh membuka belajar siswa di tahun pelajaran 2020-2021 yang rencananya dimulai pada 13 Juli 2020.  Namun, menurut dia, harus tetap menerapkan protokol Covid-19 secara ketat dan pengawasan secara simultan.