REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara daring untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Jambi Provinsi Jambi akan dilaksanakan pada akhir Juni 2020.
Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kota Jambi Supardi di Jambi Rabu mengatakan PPDB untuk SMP negeri di daerahnya akan dibuka dari tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2020 dan pengumuman hasil penerimaan pada 8 Juli 2020.
Dijelaskan Supardi, kemungkinan besar siswa akan mulai masuk dan menjalani proses belajar mengajar di tahun ajaran baru pada tanggal 17 Juli.
Sistem PPDB pada tahun 2020 ini masih sama seperti tahun lalu, yakni menggunakan sistem zonasi. Namun presentasi penerimaannya yang berbeda. Dimana presentasi PPDB pada sistem zonasi 70 persen, prestasi 10 persen, afirmasi 15 persen, dan orang tua pindah tugas 5 persen.
"Tapi kita akan akomodir juga masyarakat yang berada di perbatasan untuk masuk sekolah di Kota Jambi, kuotanya 5 persen dalam jalur zonasi," katanya.
Teknis dalam PPDB secara online tersebut murni dilakukan oleh masing-masing calon siswa. Dinas Pendidikan Kota Jambi menyiapkan website khusus yang dapat diakses oleh calon siswa.
Calon siswa dapat langsung mendaftar secara mandiri melalui web tersebut. Dan tidak ada fasilitas yang disiapkan oleh Dinas Pendidikan.
Adapun syarat PPDB pada tahun ini yakni surat keterangan lulus (SKL), kartu keluarga, kartu tanda penduduk milik orang tua dan akta kelahiran.
“Semua berkas tersebut dikirim melalui web,” katanya.
Untuk kuota PPDB SMPN di Kota Jambi tahun ini lebih kurang sekitar enam ribu. Sementara siswa SD di Kota Jambi yang tamat tahun ini jumlahnya lebih kurang sebelas ribuan. Tidak semua lulusan SD tersebut akan tertampung di SMP negeri, sebagian lagi akan ditampung di sekolah SMP swasta yang ada di daerah itu.