REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan hasil rapat virtual dengan para bupati dan wali kota hari ini, Rabu (3/6), memperoleh gambaran sebanyak 15 kabupaten dan kota di Sumbar sudah mengusulkan untuk penerapan skenario normal baru. Sejak 1 Juni kemarin, di Sumbar baru Kota Bukittinggi yang sudah lebih dulu menerapkan normal baru.
"Dari usulan tadi, sudah ada tambahan 15 kota dan kabupaten untuk new normal. Bagaimana kepastiannya nanti pada tanggal 7 Juni," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Sumbar berakhir pada 7 Juni nanti. Sebanyak 15 kota dan kabupaten yang siap menyusul Bukittinggi untuk menerapkan new normal adalah Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Arosuka, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto dan Kota Solok.
Tiga daerah tingkat II yang masih ingin melanjutkan PSBB menurut Irwan adalah Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Karena tiga daerah tersebut merasa belum bisa bergeser ke tahapan new normal karena pertumbuhan kasus positif Covid-19 belum terkendali.
Irwan menyebut Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih butuh waktu menyiapkan segala hal untuk menerapkan new normal. Selain menekan pertumbuhan kasus positif, kabupaten kota yang ingin menerapkan new normal juga harus mematangkan kesiapan rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk menangani bila masih ada penambahan kasus positif corona.
Namun Irwan menyebut 15 kota dan kabupaten kota yang sudah mengusulkan skenario new normal ini masih akan memastikan data pertumbuhan kasus positif di daerah masing-masing hingga 7 Juni nanti.
"Beberapa daerah masih melihat dulu sampai 7 Juni bagaimana angka kasusnya. Kalau sudah nanti 7 Juni itu juga baru ditetapkan new normal di masing-masing kabupaten kota," ucap Irwan.