REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN--Seorang pengemudi truk tewas seketika saat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk, di ruas Tol Semarang- Solo, tepatnya di KM 455+200 B, antara Gerbang Tol Salatiga- Gerbang Tol Bawen, Rabu (3/6) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tabrak belakang yang terjadi di wilayah Dusun Susukan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang ini atas nama Arif (26), sopir truk yang mengangkut cabai dan bernomor polisi BE 9592 NN.
Warga RT 06/ RW 02 Desa/Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian, akibat luka parah yang dialami pada bagian kepala, dada serta kedua kakinya.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Sri Hasta Birowowati mengatakan, kecelakaan lalu lintas di ruas tol Semarang- Solo KM 455+200 B ini melibat dua kendaraan bermotor (KBM) truk.
Masing- masing truk bernomor polisi BE 9592 NN yang dikemudikan Arif dengan truk tronton bernomor polisi G 1947 DA, yang dikemudikan oleh Amir Mahmud (38), warga RT 01/ RW 01 Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah.
Kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan Arif melaju dari arah Gerbang Tol Salatiga menuju Gerbang Tol Bawen. Diduga Arif tidak mewaspadai kendaraan lain, truk tronton yang tengah melaju se arah di depannya.
Sehingga, saat jarak sudah sangat dekat Arif tidak dapat menguasai kendaraannya dan menabrak dari belakang. "Akibat kerasnya benturan mengakibatkan kabin truk yang dikemudikan Arif mengalami rusak parah," ungkapnya.
Arif tewas seketika di lokasi kejadian akibat luka parah yang di alaminya. Sementara kernetnya, Adan Voice (26), yang duduk di sebelah pengemudi hanya mengalami luka ringan.
Korban Adan selanjutnya ditolong Petugas PT Trans Marga Jateng (TMJ) dan petugas kepolisian dan di bawa ke RSUD Salatiga. "Kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut, kini ditangani oleh Satlantas Polres Semarang," kata seorang petugas.