REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Sleman dan Diskominfo Kabupaten Sleman, DIY, menggelar sosialisasi dan bimtek pengembangan aplikasi e-Kontrak pada 3 dan 4 Juni 2020. Ini merupakan aplikasi pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Mirza Anfansury mengatakan, aplikasi itu berguna untuk mewujudkan layanan pengadaan yang terintegrasi. Sejak perencanaan hingga pembayaran pengadaan barang/jasa di Pemkab Sleman.
Ia menjelaskan, aplikasi e-Kontrak tersebut terintegrasi dengan aplikasi-aplikasi pendukung e-procurement yang sudah ada yaitu e-proda, SIRUP, dan SPSE. Bahkan, nantinya diintegrasikan dengan aplikasi pembayaran SIMBAJA.
"Aplikasi e-Kontrak telah selesai dikembangkan dan telah terinstal di server slemankab.go.id dengan alamat domain ekontrak.slemankab.go.id yang dapat diakses oleh pejabat berkontrak maupun penyedia," kata Mirza, Kamis (4/6).
Mirza menerangkan, keberadaan aplikasi e-Kontrak memiliki banyak kelebihan. Di antaranya, meningkatkan tertib administrasi pengadaan secara elektronik, mempermudah dan mempercepat prosedur pengadaan secara elektronik.
Lalu, mempermudah pengelolaan data pengadaan secara elektronik, mempermudah monitoring, dan evaluasi pengadaan. Terakhir, menyajikan informasi pengadaan barang/jasa yang tepat dan akurat untuk pengambilan kebijakan di Kabupaten Sleman.
"Aplikasi e-Kontrak dapat digunakan untuk semua jenis dan metode pengadaan barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik pengadaan barang/jasa regular, pencatatan maupun darurat," ujarnya.
Total, ada 46 PPK dari OPD-OPD di Kabupaten Sleman yang ikuti sosialisasi dan bimtek tersebut. Kegiatan ini menerapkan pula protokol kesehatan agar tidak terjadi kepadatan dengan membagi peserta menjadi dua sesi.