REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Wali Kota Bandar Lampung Herman HN segera menyurati Pemerintah Pusat terkait tertahannya Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah setempat. Akibatnya tertahannya DAU ini menyebabkan tertundanya tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN) di kota itu.
Herman HN mengatakan, dua bulan DAU tertahan di pusat ini sangat berpengaruh bagi roda pemerintahannya. Bulan Mei Rp 27 miliar sekian tertahan begitu pula bulan Juni Rp 27 miliar, sehingga THR tidak bisa dibayarkan, maka ia membuat surat ke Presiden RI agar segera dicairkan.
Ia membantah isu pengalihan dana THR untuk pegawai negeri di lingkungan Pemkot setempat guna membayar insentif RT, Bhabinkatibmas dan Babinsa. "THR pegawai itu senilai Rp 38 miliar tentunya tak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang Rp 9 miliar," kata dia, Jumat (5/6).
Ia pun menegaskan bahwa THR semua ASN-nya pasti akan dibayarkan ketika DAU dari Pemerintah Pusat cair, sebab untuk menalanginya juga keuangan Pemkot saat ini sedang kolep. "Namun tunjangan kinerja (Tukin) mereka tetap kita keluarkan untuk menutupi THR sebesar Rp 10 miliar," kata dia.
Herman juga mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung mengalami penurunan drastis selama masa pandemi Covid-19. Yakni, menjadi Rp 300 juta dari sebelumnya Rp 1,5 miliar per hari. "PAD kita dari semua sektor turun jauh akibat pengaruh Covid-19 ini, yang disebabkan oleh banyaknya perusahaan yang menutup tempat usahanya," kata dia.