Sabtu 06 Jun 2020 08:16 WIB

Maskapai Penerbangan Lufthansa Terpental Dari Indeks Saham Jerman DAX

Maskapai Penerbangan Lufthansa Terpental Dari Indeks Saham Jerman DAX

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
picture-alliance/AP Photo/M. Sohn
picture-alliance/AP Photo/M. Sohn

Maskapai penerbangan asal Jerman Lufthansa akan kehilangan posisi bergengsinya di indeks saham acuan DAX yang diperdagangkan di bursa Frankfurt. Langkah ini diambil menyusul anjloknya harga saham maskapai tersebut, demikian diumumkan pasar saham pada Kamis (04/06) malam waktu setempat.

Alih-alih berada dalam daftar saham 30 besar, saham milik raksasa penerbangan Jerman itu akan didaftarkan ke indeks MDax mulai 22 Juni, tulis Deutsche Boerse dalam sebuah pernyataan.

Lufthansa telah menduduki posisi dalam indeks 30 perusahaan terbesar yang terdaftar di Jerman sejak DAX dibentuk pada tahun 1988. Tempatnya kemudian akan diambil oleh perusahaan properti terbesar kedua di Jerman yaitu Deutsches Wohnen, yang memiliki sekitar 160.000 apartemen.

Harga saham Lufthansa sudah menunjukan kecenderungan mengalami penurunan jauh sebelum pandem. Kebijakan karantina dan lockdown di berbagai negara telah menghantam telak perusahaan penerbangan komersial ini. Pada hari Rabu (03/06), perusahaan mengatakan akan menjalani restrukturisasi setelah membukukan rugi bersih kuartal pertama sebesar 2,1 miliar euro atau lebih dari Rp 33 triliun.

Awal pekan ini, pemerintah Jerman dan Lufthansa menyetujui paket bentuan senilai 9 miliar Euro (sekitar Rp 141 triliun). Berdasarkan kesepakatan itu, pemerintah Jerman akan mengambil 20 persen saham Lufthansa, menjadikannya pemegang saham terbesar perusahaan itu. Para pemegang saham akan diminta untuk mendukung kesepakatan tersebut pada pertemuan online yang akan berlangsung pada 25 Juni mendatang.

Uni Eropa bentuk unit perangi kejahatan finansial

Sementara itu, Uni Eropa membentuk unit penyelidik guna memerangi kejahatan finansial seperti pencucian uang dan penipuan yang rawan terjadi di tengah pandemi corona, pada Jumat (05/06). Uni ini sekaligus disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kejahatan finansial yang diperkirakan akan terjadi.

Unit yang bernama European Financial and Economic Crime Centre (EFECC) ini akan bekerja sama dengan Europol, badan penegak hukum Uni Eropa, dan akan memiliki staf yang terdiri dari 65 orang ahli dan analis dari 27 negara anggota Uni Eropa.

"Dampak dari pandemi COVID-19 telah melemahkan ekonomi kita dan menciptakan kerentanan baru yang bisa memunculkan kejahatan,” kata kepala Europol Catherine de Bolle. Europol mengatakan sektor ekonomi seperti konstruksi, perhotelan, perjalanan, dan pariwisata berisiko lebih tinggi disusupi oleh penjahat.

"Kita perlu mengikuti aliran uang ke tujuan akhirnya dan mengambilnya dari para penjahat,” tulis Europol di Twitter.

Saat ini, Uni Eropa memperkirakan bahwa mereka hanya bisa memulihkan sekitar 1 persen dari keuntungan yang diperoleh para penjahat keuangan yang beroperasi di Eropa. Sedangkan sebesar 98,9 persen lainnya tidak dapat disita dan tetap bisa dinikmati oleh para penjahat.

Dalam siaran pers yang diterbitkan pada Jumat (5/6), Europol memperingatkan bahwa kejahatan ekonomi dan keuangan adalah ancaman yang sangat kompleks dan signifikan yang dapat mempengaruhi individu maupun perusahaan di Uni Eropa setiap tahunnya. Uni Eropa terutama prihatin bahwa subsidi yang ditawarkan untuk mengatasi dampak pandemi "akan menjadi target jarahan para penjahat yang berusaha menipu dana publik,” demikian Europol memperingatkan.

ae/as (AFP, dpa, Reuters, europol)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement