REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Sebanyak 35 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Bolangi Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dilaporkan terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Fakta itu diketahui setelah puluhan warga binaan di lapas khusus perempuan itu menjalani rapid testmassal, dan hasilnya ditemukan puluhan orang berstatus reaktif.
"Iya itu benar, saat ini napi pasien Covid-19 sudah dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar," ujar Kepala Divisi Lapas, Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sulawesi SelatanTaufiqurrahman saat dikonfimasi wartawan di Makassar, Sabtu (6/6).
Saat ini puluhan napi tersebut , kata dia, telah menjalani perawatan di RSK Dadi Makassar. Selain itu, protap pengamanan dari petugas lapas tetap dilaksanakan guna mengantisipasi mereka kabur dari rumah sakit.
Untuk pengawalan keamanan bagi napi tersebut, ujarnya, ditempatkan petugas jaga dengan waktu bergantian, mulai pukul 07.00 WITA-13.00 WITA, selanjutnya pukul 13.00 WITA-19.00 WITA dan 19.00 WITA-07.00 WITA.
"Tentu kamitempatkan petugas jaga dengan di bagi tiga shift. Untuk jumlah petugas tidak bisa kamisampaikan karena bersifat internal," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Humas LPP SungguminasaResqi Irwansyah mengungkapkan ada 35 narapidana perempuan terkonfirmasi positif Covid-19, pada Jumat (5/6). Dari 35 warga binaan perempuan penghuni Lapas Bolangi tersebut dinyatakan positif sesuai hasil dari tes swab, setelah sebelumnya pada rapid test massal beberapa waktu lalu kepada napi, di antaranya menunjukkan hasil reaktif.
Ia mengungkapkan, dari 44 orang narapidana di lapas perempuan itu yang hasil rapid test-nya menunjukkan reaktif, setelah menjalani tes swab, 35 di antaranya positif, sisanya sembilan orang napi dinyatakan negatif.
"Selain napi, petugas lapas juga diambil swabnya. Ada 42 orang petugas dites, setelah dites swab, seluruhnya dinyatakan negatif," ucap Resqi.