Ahad 07 Jun 2020 00:39 WIB

PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 2 Juli 2020

PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 2 Juli 2020

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 2 Juli 2020
PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 2 Juli 2020

Pemberlakuan PSBB secara proporsional di kawasan Bodebek berlaku selam 28 hari atau 4 pekan. 

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan keputusan perpanjangan status tanggap darurat bencana nonalam pandemi Covid-19 di wilayah Jabar. Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.290-Hukham/2020 tersebut ditandatangani Ridwan Kamil, Kamis (5/6/2020).

Selain itu, Emil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor 443/Kep.304-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di daerah Bodebek. Salah satu isinya menyatakan bahwa PSBB Bodebek diperpanjang hingga 2 Juli 2020.