Senin 08 Jun 2020 11:09 WIB

Sebagian Warga Surabaya Setuju PSBB tak Diperpanjang

Faktor ekonomi membuat warga Surabaya memilih PSBB tidak diperpanjang.

Polisi dengan menggunakan alat pelindung wajah melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/6/2020). Penggunaan alat itu bertujuan untuk mengantisipasi penularan COVID-19
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi dengan menggunakan alat pelindung wajah melakukan penyekatan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap III di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/6/2020). Penggunaan alat itu bertujuan untuk mengantisipasi penularan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sejumlah elemen masyarakat setuju Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tidak diperpanjang lagi. Faktor ekonomi menjadi salah satu alasannya.

"Kalau dilihat dari PSBB tahap I sampai III ini sangat berdampak sekali (ke bisnis kuliner). Kita sih berharap tidak ada PSBB tahap IV," kata perwakilan pengusaha kuliner yang juga Founder & CEO Baba Rafi Enterprise Hendy Setiono di Surabaya, Senin (8/6).

Baca Juga

Meski demikian, kata dia, jika pemerintah tetap melanjutkan penerapan PSBB Tahap IV, pihaknya tetap akan mematuhi aturan pemerintah sesuai protokol kesehatan Covid-19. "Kita patuh dan setuju saja asalkan ada pelonggaran. Sebenarnya, kalau disuruh memilih, dilihat dari segi ekonomi jelas kami memilih tidak ada PSBB," katanya.

Hendi mengatakan makanan kebab Turki yang menjadi bisnisnya, memang rata-rata lebih diminati masyarakat pada jam-jam malam. Ketika terjadi pembatasan jam malam saat PSBB, praktis seluruh gerai kebabnya, tidak bisa beroperasi pada malam hari.

Apalagi, lanjut dia, sudah ada aturan tidak bisa dimakan di tempat. Ia mengaku omsetnya turun 40 persen karena jumlah mitra, vendor, dan pemasok sudah berkurang.

Hal sama juga dikatakan pemilik warung kopi di Jalan Pahlawan, Kusnan. Ia sepakat jika PSBB tidak diperpanjang lagi. Namun, jika PSBB diperpanjang bukan tidak mungkin bakal muncul tindakan pembangkangan di kalangan masyarakat.

"Kalau semua tempat usaha buka, apakah pemerintah mampu menghalau mereka? Karena alasannya sangat mendasar, yakni urusan perut. Ini yang saya maksud pembangkangan," katanya.

Untuk itu, Kusnan memohon kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk tidak lagi memperpanjang PSBB karena dampaknya dari segi sosial dan ekonomi cukup besar.

Begitu halnya Ketua RW 08 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Romndoni yang menilai pemberlakuan PSBB selama ini tidak efektif. Karena kondisi perekonomian masyarakat tidak bisa berjalan, khususnya untuk wilayah Surabaya.

"Kami telah berdiskusi dengan delapan ketua RW di daerahnya yang seluruhnya sepakat untuk meminta tidak ada lagi memperpanjang pemberlakuan PSBB," katanya.

Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyatakan ingin mengakhiri penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah tiga kali memperpanjang pelaksanaan kebijakan yang ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 tersebut. Pemimpin Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sepakat mengajukan usul untuk tidak memperpanjang PSBB dalam rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi dari Ahad (7/6) malam hingga Senin dini hari.

Namun keputusan memperpanjang PSBB Surabaya Raya atau tidak ada di tangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Gubernur Jatim akan memutuskan hal itu pada Senin ini yang merupakan batas akhir PSBB Tahap III.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement