Senin 08 Jun 2020 19:26 WIB

Polisi Dalami Kasus Adik Bakar Kakak di Cianjur 

Polisi Cianjur belum bisa meminta keterangan pelaku dan korban karena masih dirawat.

Polisi Dalami Kasus Adik Bakar Kakak di Cianjur 
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Polisi Dalami Kasus Adik Bakar Kakak di Cianjur 

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jawa Barat, masih mendalami kasus pembakaran yang dilakukan adik kandung terhadap kakaknya warga Jalan Barisan Banteng, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur. Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen.

Kapolsek Cianjur, Kompol Iskandar saat dihubungi wartawan mengatakan pelaku dan korban belum dapat dimintai keterangan karena saat ini sama-sama menjalani perawatan. Apalagi, pelaku diduga mengalami gejala layaknya Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit Cianjur.

Baca Juga

"Korban maupun pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit, untuk korban karena mengalami luka bakar, sedangkan pelaku diduga mengidap Covid-19. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas langsung dimasukkan ke ruang isolasi," kata Iskandar, Senin (8/6).

Hal tersebut membuat polisi kesulitan untuk melakukan pemeriksaan karena pelaku belum dapat dijenguk atau dimintai keterangan. Polisi masih menunggu melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut.

Terlebih hingga saat ini, keluarga belum membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Cianjur atau ke Mapolres Cianjur. "Namun tetap akan kami dalami kasus tersebut, sambil menunggu laporan resmi keluarga dan keterangan dari korban atau pelaku," katanya.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan pelaku pembakaran terhadap kakak kandungnya itu, masih menjalani pemeriksaan di ruang isolasi rumah sakit karena mengalami gejala seperti Covid-19.

Namun, ia belum mengetahui pasti status pasien apakah masuk Orang Dalam Pemantauan atau Pasien Dalam Pengawasan. "Kami belum memiliki hasil yang pasti, namun pasien tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang isolasi rumah sakit Cianjur, kami akan umumkan kalau hasil tes sudah keluar," katanya.

Sebelumnya UA (35 tahun) membakar kakak kandungnya Leti Julaeti warga Jalan Barisan Bateng, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan Cianjur, (Ahad, 7/6) dengan cara menyiramkan bensin ke tubuh sang kakak.

Pelaku nekat melakukan aksi karena sang kakak tidak memberi uang yang diminta. Warga yang mendengar teriakan minta tolong berhamburan ke rumah korban dan langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement