Senin 08 Jun 2020 23:16 WIB

Sekolah di Kota Tegal dan Rembang Bisa Dibuka Kembali

Sekolah di Kota Tegal dan Rembang kemungkinan bisa dibuka kembali

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
murid sekolah belajar daring (ilustrasi)
Foto: Antara/Arnas Padda
murid sekolah belajar daring (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

 

Baca Juga

SEMARANG -- Dua daerah di Jawa Tengah (Jateng) berpeluang menyelenggarakan kembali sekolah tatap muka. Sebab, kedua daerah tersebut telah dinyatakan sebagai zona hijau persebaran pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumeri mengungkapkan Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau penyebaran Covid-19. Sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mengisyaratkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah, yang telah beberapa bulan ditiadakan,  dimungkinkan bisa dibuka kembali.

"Hasil rapat dengan Gubernur Jawa Tengah, sekolah di daerah hijau tersebut diizinkan membuka kembali kegiatan belajar tatap muka langsung sepanjang memenuhi persyaratan," ujarnya di Semarang, Senin (8/6).

Persyaratan yang dimaksud, jelas Jumeri, adalah melaksanakan protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19. Selain berada di kawasan zona hijau, syarat lainnya adalah selama dua pekan tidak ada penambahan jumlah pasien positif Covid-19.

Sedangkan terkait dengan persyaratan zona hijau, di Provinsi Jawa Tengah, saat ini, baru Kota Tegal serta Kabupaten Rembang. "Kendati begitu, membuka kembali sekolah di masa pandemi, bukan perkara mudah," katanya.

Sebab banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di wilayah daerah lain. Sehingga sekolah juga perlu mengidentifikasi persebaran siswanya dan memastikan siswa yang bersangkutan benar- benar tidak memiliki risiko penyebaran di lingkungan sekolahnya.

Nanti sekolah harus cermat dan jeli dalam mengindentifikasi. Misalnya, di SMAN 3 Semarang ada berapa siswa yang berasal dari kabupaten Kendal atau kabupaten lain yang berbatasan dengan Kota Semarang.

"Kalau ternyata Kabupaten Kendal masih dinyatakan sebagai daerah merah persebaran Covid-19, maka siswa yang bersangkutan untuk sementara masih tidak boleh masuk terlebih dahulu, untuk belajar dengan siswa lainnya di sekolah," jelas Jumeri.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sedang terus mempersiapkan diri dalam menghadapi penerapan era new normal di sektor pendidikan.

Seperti diketahui, masa perpanjangan belajar di rumah siswa sekolah di Jawa Tengah masih berlangsung dan rencananya akan berakhir pad 12 Juli 2020 mendatang, jika situasi pandemic memungkinkan. Artinya para siswa di Jawa Tengah akan kembali masuk sekolah pada 13 Juli 2020 nanti. Karena itu, Jawa Tengah terus menyusun persiapan norma baru di sekolah atau satuan pendidikan.

Bentuknya nanti mungkin instruksi gubernur (Ingub), atau bisa juga nanti instruksi gugus tugas. "Kita masih menyusun dan dalam waktu dekat segera kami umumkan sebagai panduan pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah selama masa pandemic," jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement