REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) menyebut angkat tujuh persen di ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT), akan menghanguskan banyak suara rakyat. Sekitar 13,5 juta suara rakyat akan hilang.
PAN tak setuju dengan usulan ambang batas parlemen tujuh persen. "Jadi siapapun yang memberikan suara harus dihargai dan harus didengar suaranya dan diperjuangkan," ujar Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno saat dihubungi, Senin (8/6).
Jika PT dinaikkan, ia khawatir makin banyak suara masyarakat yang hangus. Pasalnya, kata Eddy, terdapat 13,5 juta suara yang tidak bisa terwakili di DPR RI karena partai tidak lolos pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. "Kita ingin tetap mempertahankan itu empat persen. Karena dengan empat persen, rasanya suara-suara masyarakat konstituen sudah terwakili dengan baik," ujar Eddy.
PAN sendiri siap berdiskusi dengan partai lain dalam menentukan besaran PT. Serta mencari titik temu terbaik, dalam menentukan batasan untuk masuk ke parlemen. "Pada intinya PAN siap menjalin dialog dengan partai-partai untuk mencari formula terbaik. Tetap berdasarkan konsep bahwa suara-suara itu terwakili di lembaga legislatif," ujar Eddy.