Selasa 09 Jun 2020 08:10 WIB

Jaksel Tingkatkan Pengawasan Angkutan di Tiga Titik

Puluhan petugas Dishub dikerahkan dalam peningkatan pengawasan masa transisi.

Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengatur lalu lintas di Jalan Kemang Raya, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Selatan mengatur lalu lintas di Jalan Kemang Raya, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Jakarta Selatan meningkatkan pengawasan dan pengendalian angkutan, terutama di tiga titik pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Langkah dilakukan dalam rangka mencegah Covid-19 di sektor transportasi.

"Peningkatan pengawasan dan pengendalian dilaksanakan di tiga titik pengawasan di wilayah Jakarta Selatan," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan di Jakarta, Selasa (9/6).

Tiga lokasi itu di perempatan Jalan Pasar Jumat, Jalan Cileduk Raya, dan Jalan Komjen Pol Jasin (Simpang UI). "Ketiganya merupakan pintu masuk wilayah perbatasan Jakarta Selatan. Langkah ini upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat," kata Budi.

Total ada 66 orang petugas perhubungan dikerahkan untuk pengawasan, dimulai dari tingkat Sudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan maupun tingkat kecamatan. Anggota melakukan pengawasan PSBB masa transisi dengan sistem sif. Per hari ada tiga sif yakni pertama, pukul 06.00-14.00 WIB, dan kedua pukul 14.00-22.00 WIB, dan ketiga pukul 22.00-06.00 WIB.