Selasa 09 Jun 2020 14:08 WIB

Empat BUMN Layak Dapat PMN

Kementerian BUMN telah melakukan seleksi ketat dalam proses bantuan kepada BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga. Pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 15,5 triliun kepada empat BUMN terdampak pandemi Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Staf Khusus Menteri BUMN Arya M Sinulingga. Pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 15,5 triliun kepada empat BUMN terdampak pandemi Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengucurkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 15,5 triliun kepada empat BUMN terdampak pandemi Covid-19. Keempat BUMN tersebut dinilai layak karena memberi dampak bagi ekonomi nasional.

Keempat BUMN itu adalah Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebesar Rp 1,5 triliun, BPUI sebesar Rp 6 triliun, dan ITDC sebesar Rp 500 miliar. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan keempat BUMN tersebut layak mendapat PMN jika menilik tugas dan proyek yang sedang dijalankan.

Baca Juga

"Kalau kita lihat, BUMN penerima PMN semuanya layak," ujar Arya saat diskusi daring di Jakarta, Selasa (9/6).

Arya menjelaskan, PMN untuk Hutama Karya diberikan untuk membantu pembangunan jalan tol trans Sumatera. Keberadaan jalan tol sangat penting dan dapat menjadi solusi bagi logistik dalam negeri menyusul terhambatnya akses penerbangan.