Selasa 09 Jun 2020 17:21 WIB

Polisi Selidiki Dugaan TPPO Kasus ABK Lompat ke Laut

Dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan WNI dengan iming-iming gaji besar.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (Ilustrasi)
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming penipuan gaji yang besar terhadap kasus dua Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang nekat melompat ke laut Selat Malaka dari kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901. Namun, sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Iya, kedua ABK tersebut sudah kami amankan dan sekarang sudah di Batam untuk kami mintai keterangan. Namun, belum bisa maksimal karena korban masih trauma dan sulit mengingat kronologisnya. Adanya dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming penipuan gaji yang besar serta  dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar di kapal penangkap berbendera Cina tanpa menerima gaji selama bekerja di kapal,” katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (9/6).

Kemudian, ia melanjutkan kedua korban tersebut berinisial AJ yang berasal dari NTB dan R dari Sumatera Utara. Saat ini mereka sudah diamankan di Polres Karimun. Lalu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak BNP2TKI Karimun untuk penempatan sementara korban.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan (rapid test) terhadap korban dengan hasil non reaktif. Mengamankan para korban serta membawa barang bukti ke Polda Kepri untuk proses lebih lanjut dan melakukan koordinasi dengan pihak P4TKI Batam untuk penempatan serta pemulangan korban,” kata dia.

Dia menambahkan, nantinya pihaknya akan mencari dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya, mencari pelaku TPPO yang diduga berada di wilayah DKI Jakarta, memulangkan korban ke daerah asal dan mempercepat penanganan perkara. 

“Kami akan rencanakan periksa dan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari pelaku yang melakukan TPPO. Saat ini kami masih fokus kepada korban secara fisik baik-baik saja. Namun secara psikis masih trauma. Jadi, belum bisa banyak cerita,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kasus dugaan penyiksaan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendera Cina kembali terulang. Kasus ketiga dalam dua bulan terakhir terjadi pada Jumat (5/6), di mana dua orang ABK nekat melompat ke laut Selat Malaka karena tidak tahan dengan penderitaan di atas kapal. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyiksaan ABK tersebut. "Aparat kepolisian untuk terus melakukan investigasi dan mengusut tuntas dugaan kasus penyiksaan ABK Indonesia di kapal Cina tersebut, dan bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dapat mengajukan tuntutan apabila terbukti adanya tindakan kekerasan terhadap ABK WNI di kapal ikan tersebut," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6).

Pada Jumat pekan lalu, dua ABK itu, Reynalfi dan Andri Juniansyah melompat dari kapal ikan Cina Lu Qian Yua Yu 901 saat kapal melintasi Selat Malaka. Bamsoet menyoroti pengakuan pengakuan kedua ABK yang terjun ke laut demi melarikan diri. Mereka mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik pada saat bekerja.

Kepolisian, kata dia, harus segera memanggil agen yang menyalurkan ABK tersebut karena di samping tidak sesuai dengan perjanjian kerja, juga telah melakukan penipuan. Bamsoet mengatakan, para ABK dijanjikan mendapatkan upah Rp 25 juta-Rp 40 juta per bulan dari pabrik tekstil dan baja di Korea.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement