REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf menginstruksikan seluruh lurah dan camat melaksanakan piket selama 24 jam. Hal ini menyusul kejadian adanya konflik penolakan tes cepat (rapid test) Covid-19, termasuk pengambilan paksa jenazah di rumah sakit oleh warga setempat.
"Lurah jangan takut untuk bertemu warga, justru tugasnya menenangkan kekisruhan ini dengan memberi edukasi. Komunikasikan, kerja sama camat, LPM dan RT, RW-nya. Ajak bertemu, tapi tetap terapkan protokol kesehatan," papar Yusran menginstruksikan dalam pertemuan di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Ia mengatakan, instruksi piket ini sebagai bentuk deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi kerawanan konflik di tengah masyarakat di masa pandemi COVID-19. Selain itu, mencegah kisruh penolakan warga pelaksanaan tes cepat serta pengambilan jenazah secara paksa di sejumlah rumah sakit yang melanggar protokol kesehatan.
Ia juga memerintahkan seluruh lurah intens melakukan pertemuan dengan RT, RW, LPM, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda untuk berkoordinasi mencegah konflik. Termasuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai penerapan protokol kesehatan. "Hari ini saya minta semua lurah melaporkan hasil pertemuannya," ujar Yusran yang masih menjabat Kepala Bappelitbangda Pemprov Sulsel itu menegaskan.
Sejauh ini, Pemkot Makassar telah melakukan tes cepatmassal di enam kecamatan dengan jumlah yang reaktif sebanyak 130-an orang. Jumlah penularan, kata dia, mengalami penurunan.
“Jauh menurun, sebelumnya Reproduction Number (RO) Covid-19 di Makassar 3,8 yang berarti satu pasien bisa menularkan 4 orang. Sekarang, RO-nya kita 0,98. Itu artinya satu pasien hanya bisa menularkan ke satu orang, atau penularan lokal saja," ucap dia.