REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) Prof Dr Didin Hafidhuddin menyatakan kebijakan pemerintah terkait penguatan pendidikan keagamaan dan pesantren dengan mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,36 triliun harus tepat sasaran. Menurutnya, pesantren perlu mendapat perhatian pemerintah.
"Kita berharap penyaluran dana itu diberikan kepada pesantren yang benar-benar membutuhkan baik untuk bangunannya atau untuk penguatan proses belajarnya. Memang seharusnya pendidikan keagamaan termasuk pesantren mendapat perhatian pemerintah," tutur dia kepada Republika.co.id, Rabu (10/6).
Didin menjelaskan, sumbangsih pesantren terhadap pembangunan bangsa Indonesia sangat besar. Di pesantren, selain diajarkan berbagai ilmu yang sangat penting bagi kemajuan bangsa, juga ditekankan pada pendidikan adab atau akhlak.
"Tentu kita bersyukur jika Kementerian Agama menggelontorkan dana untuk pendidikan keagamaan termasuk untuk pesantren sebesar Rp 2,36 triliun," ucap wakil ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu.
Menurut Didin, memang perlu ada kriteria pesantren yang berhak mendapat bantuan anggaran agar program afirmasi pendidikan keagamaan tersebut berjalan secara tepat sasaran. Dia mengusulkan, kriteria itu di antaranya pertama adalah pesantren yang santrinya banyak tetapi bangunannya kurang.
Kedua, pesantren yang santrinya banyak tetapi dari kalangan menengah ke bawah. Ketiga, pesantren yang sudah banyak prestasinya dalam berbagai bidang sebagai bentuk penghargaan.
"Di samping untuk hal-hal yang bersifat fisik, (anggaran tersebut) juga diperlukan untuk penguatan SDM seperti pemberian beasiswa bagi para guru maupun para santri yang berprestasi," ungkap dia.
Didin menambahkan, banyak pesantren yang membutuhkan bantuan anggaran di tengah pandemi wabah virus Covid-19 seperti sekarang ini. Bahkan, saat bebas pandemi pun tetap ada banyak pesantren yang memerlukan bantuan pendanaan. "Bukan saja pada masa pandemi tetapi juga pada masa bebas pandemi tetap membutuhkan," katanya.