REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum berencana menyediakan layanan uji cepat atau rapid test Covid-19 bagi pasien umum di puskesmas Kota Solo. Sebab, selama ini Pemkot menggelar rapid test untuk memetakan potensi penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan, sejak Mei 2020, Pemkot telah melakukan rapid test terhadap 4.000-an sampel dan mengujinya di laboratorium. Rapid test bertujuan mendeteksi antibodi yang diproduksi tubuh dalam menangkal serangan virus.
"Pelaksanaannya memang kami batasi, sebab kami ingin melakukannya secara sistematis dan terstruktur. Jadi kelompok-kelompok masyarakat yang berpotensi saja yang dipilih. Kalau tidak, justru kami tidak bisa mendapatkan hasil apa-apa," kata Siti kepada wartawan, Rabu (10/6).
Selama ini, rapid test telah digelar di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan dengan sasaran pedangan maupun pengunjung. Selain itu, rapid test juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot yang bersinggungan langsung dengan masyatakat, hingga ibu hamil menjelang persalinan.
Pada Rabu-Kamis (10-11/6), DKK menggelar rapid test di Pendapi Gede Balai Kota Solo dengan sasaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot. Totalnya, ada 750 ASN yang dijadwalkan mengikuti rapid test selama dua hari tersebut.
"Kami ingin memanfaatkan hasil rapid test sebagai salah satu metode pemetaan lokasi maupun kelompok masyarakat, yang rawan penularan virus. Jadi nantinya bisa ditindaklanjuti dengan penerapan protokol kesehatan," paparnya.
Siti menambahkan, pasien umum yang membutuhkan rapid test dipersilakan mengakses layanan tersebut di fasilitas layanan kesehatan swasta. Saat ini, Puskesmas baru melayani rapid test untuk ibu hamil dengan usia kandungan minimal 38 minggu.
Selain itu, pembatasan rapid test juga dilakukan karena belum ada aturan pemberlakuan tarif layanan tersebut di dalam Perwali atau Peraturan Daerah. Sehingga, dikhawatirkan hal itu menjadi masalah di kemudian hari. Terlebih, sebagian alat rapid test merupakan bantuan dari Pemprov Jateng.
N binti sholikah