Rabu 10 Jun 2020 20:21 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapid Test Massal

Pemberlakuan new normal di Provinsi Lampung masih dalam pengkajian.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemprov Lampung Gelar Rapid Test Massal (Ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Pemprov Lampung Gelar Rapid Test Massal (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar pemeriksaan cepat atau rapid test massa di empat daerah dalam Provinsi Lampung. Rapid test massal tersebut, untuk mencegah terjadinya klaster baru dalam penyebaran virus corona di Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung dr Reihana mengatakan, rencana rapid test massal tersebut akan digelar di empat daerah di Lampung. Yakni, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Tengah. “Empat daerah itu memiliki jumlah penduduk yang banyak di Lampung,” katanya, Rabu (10/6).

Dalam pelaksanaannya, Reihana, yang juga juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung menyatakan, rapid test massal berfokus pada tempat yang strategis penularan dan penyebaran virus corona. Diantaranya, pasar tradisional dan terminal. Kedua tempat tersebut, dikhawatirkan menjadi klaster kasus baru di Lampung.

Saat ini, Pemprov Lampung masih menunggu data empat daerah terkait dengan jumlah orang sampel yang akan mendapatkan pemeriksaan cepat tersebut. Hal tersebut terkait dengan penyebaran virus corona di empat daerah yang saat ini jumlah kasus Covid-19 cenderung meningkat.

Pemprov sedang menyiapkan logistik pemeriksaan rapid test, dan juga menunggu data dari empat daerah tersebut, agar pelaksanaannya nanti berjalan lancar dan aman. “Maunya minggu depan sudah terlaksana,” kata Reihana.

Saat ini, berdasarkan data Dinkes Provinsi pada Rabu (10/6), jumlah ODP mencapai 3.275 orang, masih dipantau 66 orang, selesai dipantau 3.201 orang, dan ODP meninggal dunia 8 orang. Jumlah PDP 131 orang, masih dirawat/diisolasi 16 orang, sembuh 90 orang, dan PDP meninggal dunia 25 orang.

Sedangkan jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 150 orang, masih dirawat 31 orang, dan meninggal dunia 11 orang. Reihana, yang juga kepala Dinkes Lampung mengatakan, ada penambahan dua orang pasien positif yang sembuh sehingga menjadi 108 orang.

Sedangkan pemberlakuan new normal di Provinsi Lampung masih dalam pengkajian berbagai sektor, agar pelaknaannya nanti dapat berjalan aman dan lancar. Untuk saat ini, dua kabupaten yang sudah dilakukan kajian epidemiologi yakni Kabupaten Mesuji dan Lampung Timur. Dua daerah tersebut, selain nihil kasus positif Covid-19 juga menjadi daerah yang pertama pemberlakuan new normal di Lampung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement