REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, TV analog dengan spektrum 700 MHz mengambil banyak frekuensi yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk penerapan 5G. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo, Ahmad M Ramli, menyebutkan, TV analog boros frekuensi karena telah memakai pita frekuensi 700 MHz sebanyak 328 MHz.
"Kita punya frekuensi bagus untuk 5G. Band frekuensi yang baik ada di frekuensi 700 MHz. Sekarang 700 MHz itu habis untuk penyelenggaraan TV. TV analog itu boros sekali," ujar Ramli dalam webinar yang disiarkan lewat saluran Kominfo, Rabu (10/6).
Menurut Ramli, jika TV analog beralih ke digital, Indonesia akan memiliki frekuensi sisa atau deviden digital sekitar 112 MHz yang dapat digunakan untuk kepentingan yang lebih besar lagi. Negara akan dapat penghasilan besar dari penggunaan frekuensi, tapi kelembagaan kebencanaan juga bisa pakai frekuensi ini.
"Bagi yang home schooling atau belajar dari rumah, kadang daerah tertentu masih ada yang kurang bagus atau malah blank spot, tapi kalau frekuensi ini ada, bisa dimanfaatkan, salah satunya bisa untuk pendidikan. Dengan teknologi ini pendidikan bisa terbantu," Ramli menambahkan.
Sementara itu, laporan studi "Spotlight on Indonesia: The imperative of seizing mobile broadband opportunities now" yang dirilis asosiasi operator telekomunikasi dunia GSMA pada Februari, mengungkapkan bahwa migrasi TV analog dan alokasi dividen digital untuk layanan broadband seluler dapat membuka era baru dalam konektivitas berkecepatan tinggi untuk warga negara Indonesia.
Migrasi TV analog, menurut GSMA, akan mendorong peningkatan perekonomian Indonesia sebesar 10,5 miliar dolar AS pada dekade berikutnya dengan perkiraan penambahan sebesar satu persen pada PDB negara di akhir tahun 2030. Sementara, Malaysia, Filipina dan Singapura telah menyelesaikan proses switch-off layanan analog mereka yang memungkinkan operator untuk memperkuat layanan 4G dan menguji jaringan percontohan 5G, Indonesia diharap segera melakukan re-alokasi spektrum "dividen digital" ini (700 MHz) ke layanan seluler.