Rabu 10 Jun 2020 21:18 WIB

Wagub Sumbar: Protokol Covid-19 Lebih Mudah di Masjid

Masjid dan mushola sudah menerapkan protokol Covid-19 dengan baik.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di halaman Masjid Agung Nurul Iman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/5/2020). Pemprov Sumbar kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kota hingga 7 Juni 2020, dan hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan normal baru.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di halaman Masjid Agung Nurul Iman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (29/5/2020). Pemprov Sumbar kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan COVID-19 di 18 kabupaten/kota hingga 7 Juni 2020, dan hanya memberikan izin kepada Kota Bukittinggi untuk menjalankan tatanan normal baru.

REPUBLIKA.CO.ID,SOLOK SELATAN -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit melihat penerapan protokol covid di masjid dan mushola lebih mudah diterapkan sejak memasuki masa new normal. Hari ini, Rabu (10/6) Nasrul Abit berkunjung ke Solok Selatan untuk melihat penerapan normal baru di salah satu daerah sudah keluar dari zona 3T tersebut.

Nasrul berkesimpulan rumah ibadah seperti masjid dan mushola sudah menerapkan protokol covid dengan baik. Yakni memberi tanda batas untuk sholat berjemaah, menyediakan alat pengecekan suhu, menyediakan hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan.

"Protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di masjid dibanding di tempat lain seperti mall dan pasar. Karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah sholat di masjid tidak memakan waktu lama," kata Nasrul Abit di Masjid Jabar Nur, Padang Aro, Solok Selatan.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar) telah berakhir pada 7 Juni kemarin. Sekarang di Sumbar ada 17 daerah Kabupaten Kota yang masuk dalam penerapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19. Kecuali Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Usai melihat penerapan protokol covid di Masjid Jabar Nur, Nasrul Abit menyebut lantai masjid sudah diberi tanda jarak satu meter antar jamaah agar saat sholat, tidak ada jamaah yang bersentuhan.

"Biasanya kalau berjamaah, syaf harus rapat dan siku kita bersetuhan dengan orang lain. Namun untuk menjaga agar tidak tertular virus corona, maka ada jarak hingga satu meter," ucap Wagub Sumbar.

Nasrul Abit mengingatkan semua jamaah yang sudah melakukan ibadah di masjid agar selalu mematuhi protokol Covid-19. Seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, shalat Jumat tidak terlalu lama, khotbah singkat, shalat sunah di rumah, sajadah bawa sendiri, bahkan sudah berwudhu di rumah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement