REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali mencatat terdapat 32 kasus baru Covid-19 di provinsi setempat pada 10 Juni 2020. Dari jumlah tersebut, 31 di antaranya merupakan kasus transmisi lokal.
"Dari penambahan 32 kasus positif Covid-19 hari ini, satu pekerja migran Indonesia di Kabupaten Badung dan 31 kasus transmisi lokal. Dari 31 kasus transmisi lokal, 29 WNI dan dua WNA," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya, di Denpasar, Rabu (10/6).
Kasus transmisi lokal untuk 29 WNI tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Bali, yakni Kota Denpasar (20 orang), Badung (1), Buleleng (2), Gianyar (3), Karangasem (1), dan Tabanan (2). Untuk di Kota Denpasar, 18 dari 20 kasus transmisi lokal Covid-19 itu merupakan pedagang di Pasar Kumbasari yang sebelumnya pada Ahad (7/6) telah dilakukan uji swab.
Dengan penambahan 32 kasus baru itu, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 640 orang (625 WNI dan 15 WNA).
Dewa Indra mengakui untuk kasus transmisi lokal dalam beberapa hari terakhir terus meningkat tajam. Sehingga secara kumulatif hingga 10 Juni 2020 sudah sebanyak 342 orang atau 53,44 persen dari total kasus positif Covid-19 di Bali.
Penambahan kasus baru positif Covid-19 pada Rabu (10/6) sebanyak 32 orang ini tercatat penambahan kasus tertinggi kedua dalam sehari jika dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 di Bali dari pertengahan Maret 2020 hingga saat ini. Penambahan kasus tertinggi dalam kurun waktu 24 jam sebelumnya terjadi pada 6 Juni 2020 sebanyak 33 kasus, yang juga didominasi kasus transmisi lokal.
"Sementara itu, untuk jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) hingga saat ini sebanyak 223 orang (217 WNI dan 6 WNA). Mereka dirawat di 12 RS dan ada juga dirawat di dua tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 yang terus meningkat, Dewa Indra meminta seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19.
Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu kembali mengajak masyarakat untuk mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan melaksanakan karantina bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan.
Dewa Indra mengingatkan masyarakat mengenai imbauan Gubernur Bali Wayan Koster bernomor 215/Guguscovid19/VI/2020 yang dikeluarkan pada 8 Juni 2020, yang isinya, antara lain peserta didik tetap belajar di rumah, masyarakat membatasi perjalanan ke luar Bali, khususnya ke daerah yang masuk zona merah COVID-19.
Selain itu, melarang kegiatan keramaian, termasuk tajen, melarang operasional dan aktivitas objek wisata, hiburan malam, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang.
"Kegiatan adat dan agama hanya boleh dilaksanakan dengan melibatkan paling banyak 25 orang dan warga kami imbau mengurangi aktivitas ke luar rumah," katanya.
Walaupun penambahan kasus positif Covid-19 hari ini cukup tinggi, Dewa Indra juga menyampaikan ada tambahan sebanyak tiga pasien yang dinyatakan sembuh, sehingga secara kumulatif pasien yang telah sembuh sejumlah 412 orang atau 64,37 persen dari total kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali.