Kamis 11 Jun 2020 21:00 WIB

Ridwan Kamil: Kasus Covid-19 di Jabar Terkendali

Gubernur RIdwan Kamil mengatakan kasus Covid-19 di Jabar terkendali

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memantau pelaksanaan tes swab massal di Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Kamis (11/6).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memantau pelaksanaan tes swab massal di Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Kamis (11/6).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengklaim kasus Covid-19 di wilayahnya masih terkendali. Menurutnya, hal itu disebabkan kerja tim survailans yang melakukan penulusuran (tracing) dengan cepat.

"Kasus harian Jabar masih terkendali. Kadang menambah 12, kadang 50. Rata-rata 20 kasus," katanya, di Kabupaten Garut, Kamis (11/6).

Baca Juga

Menurutnya, angka itu masih di bawah kasus harian provinsi lain. Atas dasar itu, ia menyatakan kasus Covid-19 di Jabar masih terkendali. Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, memutuskan melanjutkan melakukan penanganan Covid-19 dengan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). 

Artinya, penanganan difokuskan ke wilayah lebih kecil berupa desa, kelurahan, atau kampung, yang berisiko menjadi tempat penyebaran Covid-19. Namun, pria yang akrab disapa Emil itu mengingatkan warga agar tetap waspada meski tak ada lagi PSBB. Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Saat ini hanya ada tiga cara mencegah Covid-19, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan. Saya yakin AKB tidak membuat nyaman, tapi itu harus dilakukan," kata dia.

Emil menambahkan, pihaknya juga akan lebuh gencar melakukan tes swab massal. Sebab, saat ini kapasitas laboratoriun di Jabar bisa memeriksa 2.000 sampel per hari. Dengan begitu, penanganan dapat cepat dilakukan jika ada temuan kasus positif Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement