REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum berharap anggaran untuk pemilihan kepala daerah bisa dipenuhi dan dicairkan tepat waktu sesuai dengan kesepakatan Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu. KPU akan memulai kembali tahapan pilkada serentak pada 15 Juni mendatang.
"Kami tentu sangat berharap jumlah anggaran yang disetujui bisa dipenuhi bukan hanya jumlahnya tapi juga tepat waktu ini penting bagi KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman.
Arief mengatakan, KPU sudah melakukan koordinasi mempersiapkan pelaksanaan pilkada yang tahapannya dimulai dalam beberapa hari lagi, dan hari pemungutan suaranya disepakati pada 9 Desember 2020. Anggaran pilkada juga sudah disetujui dalam rapat pembahasan Pemerintah bersama DPR, KPU Bawaslu dan DKPP.
"Beberapa hal sudah menjadi kesimpulan, pertama terkait dengan anggaran, kedua terkait dengan mekanisme transfer anggaran kepada daerah, termasuk waktunya," ucap Arief Budiman.
KPU telah memenuhi semua komitmen yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahapan pemilihan lanjutan, seperti menyusun Peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah mewabahnya Covid-19. Kemudian juga, merevisi PKPU tentang tahapan, program dan jadwal serta melakukan realokasi anggaran. KPU juga menyiapkan penggantian petugas ad hoc yang meninggal, mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.
"Untuk itu, KPU juga perlu mendapatkan kepastian dukungan anggaran, karena para panitia pemungutan suara (PPS) tidak mungkin melaksanakan verifikasi faktual sebelum mendapatkan kepastian mengenai alat pelindung diri (APD)," ujar Komisioner KPU Dewa I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.