Jumat 12 Jun 2020 23:56 WIB

GTPP: Syarat Penerapan New Normal Tergantung Kesadaran Warga

Jubir GTPP Kendari menyebut prasyarat New Normal adalah kepatuhan protokol kesehatan

Seorang anak menuntup wajahnya saat tim medis mengambil sampel dalam rapid test gratis di posko gugus tugas COVID-19 di RS Bahteramas Kendari, Kendari. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal mengatakan salah satu syarat agar suatu daerah bisa menerapkan normal baru di era pandemi COVID-19 adalah tingginya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Foto: ANTARA/JOJON
Seorang anak menuntup wajahnya saat tim medis mengambil sampel dalam rapid test gratis di posko gugus tugas COVID-19 di RS Bahteramas Kendari, Kendari. Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal mengatakan salah satu syarat agar suatu daerah bisa menerapkan normal baru di era pandemi COVID-19 adalah tingginya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal mengatakan salah satu syarat agar suatu daerah bisa menerapkan normal baru di era pandemi COVID-19 adalah tingginya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

"Normal baru itu sendiri mempersyaratkan, salah satunya kepatuhan protokol kesehatan yang makin tinggi. Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat agar patuh terhadap protokol-protokol kesehatan," kata Rabiul di Kendari, Jumat (12/6).

Selain itu, Rabiul juga meminta kepada semua GTPP COVID-19 kabupaten/kota agar melakukan edukasi pencegahan penyebaran virus tersebut dan melakukan surveilans, deteksi dan penelusuran kontak kasus-kasus konfirmasi.

"Masih ada dinamika penambahan kasus baru. Oleh karena itu kami harapkan kembali kepada teman-teman gugus tugas kabupaten/kota untuk terus gencar melakukan edukasi dan langkah-langkah pencegahan di daerah masing-masing. Ini menjadi penting karena salah satu dasar pertimbangan dalam penerapan normal baru," katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra ini menyampaikan bahwa telah terjadi penambahan kasus baru konfirmasi positif COVID-19 di provinsi itu sebanyak lima orang dan kasus sembuh juga bertambah dua orang sehingga total kasus positif menjadi 277 orang dan sembuh 180 orang hingga Jumat petang pukul 17.00 Wita.

"Kluster ke-5 kasus baru tersebut tidak diketahui atau sporadis dan keseluruhannya berasal dari Kabupaten Kolaka. Tiga orang ini adalah satu keluarga ibu dari seorang putera, ayahnya pelaku perjalanan dariJakarta, ibunya ada kerabat dengan salah satu pasien positif di Kolaka sebelumnya. Kemudian dua orang yang lain juga tidak jelas ini adalah salah satunya penjual keliling," kata Rabiul.

Dokter yang akrab disapa Dokter Wayonk ini juga menjelaskan untuk kasus sembuh masing-masing satu orang dari Kabupaten Kolaka dan Bombandokter. Sementara pasien yang tengah menjalani perawatan isolasi sebanyak 92 orang atau 33,21 persen. Sementara yang meninggal tetap sebanyak lima orang atau 1,8 persen.

Wayonk mengungkapkan bahwa penambahan kasus baru dan kasus sembuh tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan PCR di Rumah Rakit Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kepada saudara-saudara kami yang sampai hari ini belum dinyatakan sembuh tetap semangat, bersabar dan jangan lupa berdoa. Gugus Tugas COVID-19 provinsi maupun kabupaten/kota, tenaga kesehatan tidak pernah menyerah untuk memberikan pertolongan yang sebaik-baiknya," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement