Sabtu 13 Jun 2020 19:04 WIB

Ganti CFD, Jalur Sepeda Disiapkan untuk Warga DKI Bersepeda

Meski car free day belum dibuka, warga dapat bersepeda di Thamrin-Sudirman.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ratna Puspita
Warga bersepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Meski CFD atau HBKB belum dapat dibuka kembali, warga dapat memanfaatkan satu lajur paling kiri di Jalan Sudirman - Thamrin untuk bersepeda.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Warga bersepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta. Meski CFD atau HBKB belum dapat dibuka kembali, warga dapat memanfaatkan satu lajur paling kiri di Jalan Sudirman - Thamrin untuk bersepeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan satu lajur di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin untuk sepeda. Lajur ini mulai dibuka besok, Ahad (14/6), pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB. 

Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo, mengatakan, lajur sepeda tersebut disiapkan sehubungan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang masih ditiadakan sementara. Pedagang pun belum boleh beroperasi. 

Baca Juga

Kendati demikian, Syafrin mengimbau agar warga yang bersepeda tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak fisik, memakai masker, serta menjaga kebersihan. "Sejumlah personel Dishub Provinsi DKI Jakarta dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan dikerahkan di sepanjang Jalan Sudirman - Thamrin untuk memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya, Sabtu (13/6).

Syafrin memastikan Dishub DKI akan terus memantau perkembangan situasi Covid-19 pada masa transisi PSBB ini. Karena itu, protokol kesehatan wajib diterapkan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat bersepeda. 

"Akhir pekan ini, HBKB belum dapat dibuka kembali. Namun, warga dapat memanfaatkan satu lajur paling kiri di Jalan Sudirman-Thamrin untuk bersepeda,” ujarnya.

Syafrin menyebut, pihaknya akan memasang cone pembatas jalan untuk keamanan dan kenyamanan para pesepeda. Sementara itu, bagi para pejalan kaki, hanya dapat menggunakan trotoar untuk aktivitas olahraga di akhir pekan. Hal ini tak lain juga untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang salah satu isinya menginstruksikan tidak diperbolehkannya kegiatan yang menimbulkan keramaian sementara waktu selama wabah Corona masih bergulir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement