Ahad 14 Jun 2020 23:11 WIB

Mahasiswa Jambi Diharapkan Jadi Duta Protokol Kesehatan

Masih banyak masyarakat kurang peduli terhadap penggunaan masker.

Aparat TNI dan petugas kepolisian mengarahkan pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker saat pelaksanaan Operasi Patuh Penerapan Kebijakan Pemakaian Masker,  di Jambi, Senin (8/6/2020).  Pemerintah Kota Jambi secara efektif mulai memberlakukan sanksi denda sebesar Rp50 ribu per orang bagi warga yang tidak mengenakan masker ketika berada di ruang publik
Foto: ANTARA/WAHDI SEPTIAWAN
Aparat TNI dan petugas kepolisian mengarahkan pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker saat pelaksanaan Operasi Patuh Penerapan Kebijakan Pemakaian Masker, di Jambi, Senin (8/6/2020). Pemerintah Kota Jambi secara efektif mulai memberlakukan sanksi denda sebesar Rp50 ribu per orang bagi warga yang tidak mengenakan masker ketika berada di ruang publik

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI -- Wali Kota Jambi Syarif Fasha berharap, mahasiswa di daerah itu menjadi duta penerapan protokol kesehatan terkait dengan pandemi Covid-19.

“Kami harap para mahasiswa bisa menjadi duta protokol kesehatan Covid-19, para mahasiswa dapat mengingatkan orang dan warga sekitar agar tetap menggunakan masker,” katanya di Jambi, Ahad (14/6).

Dia mengharapkan mahasiswa mampu memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19. Ia menjelaskan penggunaan masker oleh masyarakat untuk melindungi diri dan orang di sekitarnya, sebab penularan Covid-19 cukup cepat, melalui cairan yang dikeluarkan seseorang saat bersin.

Syarif Fasha juga mengharapkan tidak berkembang stigma negatif di masyarakat terkait dengan kebijakan dan aturan yang telah diambil Pemerintah Kota Jambi. Ia juga mengharapkan masyarakat tidak menganggap menghadapi kesulitan karena kebijakan pemkot terkait dengan pencegahan dan penanganan penyebaran virus tersebut.

“Jangan sampai ada stigma kebijakan dan aturan yang telah dikeluarkan dianggap menyusahkan masyarakat, mengenai denda, itu hanya untuk mendisiplinkan bukan pemerintah mencari uang,” katanya.

Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kota Jambi sebab masih banyak masyarakat kurang peduli terhadap penggunaan masker.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyalurkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada mahasiswa yang tidak dapat pulang ke kampung halaman karena pandemi Covid-19.

Sekitar 300 mahasiswa berasal dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, bahkan dari luar provinsi itu yang menerima JPS dari Pemerintah Kota Jambi.

Program JPS tersebut, berupa bantuan bahan makanan dan sembako.

Dia mengharapkan bantuan tersebut meringankan beban mahasiswa yang tidak dapat pulang ke kampung halaman karena pandemi virus.

Salah seorang mahasiswa dari Provinsi Papua, Ester Septelina, mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Jambi. Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi itu, berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan. 

“Kemarin tidak bisa pulang karena Covid-19 inikan, ya tentu dengan bantuan ini kami terima kasih atas kepedulian Pak Wali Kota, bantuan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami mahasiswa perantauan,” kata dia.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement