DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb. Ustaz, apakah boleh utang uang, tapi diakad dengan emas? Karena nilai emas lebih stabil dibandingkan dengan uang. Misalnya, pinjam uang Rp 800 ribu, tapi akadnya emas satu gram.
Waalaikumussalam wr wb. Utang uang dengan...
Berita Lainnya