Senin 15 Jun 2020 06:50 WIB

Utang Uang Dikonversi Nilai Emas

Utang uang dengan nilai emas saat peminjaman itu tak dibolehkan karena termasuk gharar dan riba.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia  

Assalamualaikum wr wb. Ustaz, apakah boleh utang uang, tapi diakad dengan emas? Karena nilai emas lebih stabil dibandingkan dengan uang. Misalnya, pinjam uang Rp 800 ribu, tapi akadnya emas satu gram. 

Waalaikumussalam wr wb. Utang uang dengan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement