REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 26 Juni 2020. Di masa tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu akan terus mengadakan test swab massal.
"Dalam sepuluh hari ke depan, kita akan adakan terus swab massal," ujar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Senin (15/6).
Deden menyebutkan sasaran swab massal itu sebanyak 1.399 orang. Mereka dibagi menjadi tiga kategori yakni kategori A yang terdiri dari ODP, PDP, kasus positif, kontak erat, dan tenaga kesehatan.
Kategori B terdiri dari kelompok yang memiliki mobilitas dan keterpaparan yang tinggi. Mereka adalah pedagang pasar, pemuka agama, pelaku perjalanan, pusat keramaian/kerumunan/lingkungan industri. Sedangkan kategori C adalah masyarakat yang mendaftar melalui aplikasi Pikobar.