Selasa 16 Jun 2020 13:06 WIB

Mal di Bandung Masih Sepi Pengunjung

Rata-rata jumlah pengunjung di mal-mal hanya mencapai 5 hingga 10 persen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Pengunjung beraktivitas di area Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (15/6). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka 23 mal dan pusat perbelanjaan dengan menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 30 persen dari kapasitas gedung
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung beraktivitas di area Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (15/6). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka 23 mal dan pusat perbelanjaan dengan menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung menjadi 30 persen dari kapasitas gedung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Sebanyak 23 mal di Kota Bandung sudah mulai dibuka pada Senin (15/6). Namun, mal tersebut masih sepi pengunjung. Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), rata-rata jumlah pengunjung di mal-mal hanya mencapai 5 hingga 10 persen.

"Kita batasi 30 persen, (sekarang pengunjung) landai banget paling 5 sampai 10 persen," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, Selasa (16/5).

Ia memprediksi jumlah pengunjung akan naik signifikan di akhir pekan. Menurutnya, jumlah pengunjung mal masih minim dikarenakan daya beli yang rendah, masyarakat masih khawatir dengan corona dan lebih memprioritaskan membeli kebutuhan primer.

"Jangan dianggap mal kayak dulu, sekarang daya beli masyarakat menurun," katanya.

Berikut daftar mal yang sudah dibuka di Kota Bandung yaitu BEC, PVJ, BIP, Paskal, Living Plaza, IP, Parahyangan Plaza, Pasar Baru Square, TSM, Festival City Link, IBCC, Pasar Baru Heritage. Ciwalk, BTC, Braga City Walk, Metro Indah Mall, Miko Mall, Kings Shoping Centre, ITC, Baltos, Click Square, Ubertos, Pasar Baru Trade Center.

Dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 34 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional disebutkan pada pasal 11 poin 9 yaitu operasional mal dan toko modern dibatasi dari pukul 10.00 Wib hingga 20.00 Wib. Selain itu, seluruh karyawan wajib memakai face shield, masker dan sarung tangan.

Selanjutnya, tidak diperbolehkan menyediakan fittng room, tidak diperbolehkan terdapat great sale yang barangnya disimpan dalam keranjang, terdapat pegawai yang mengatur kapasitas lift dan eskalator, menyediakan ruang isolasi, menyediakan mobil ambulan yang siap dipakai setiap saat apabila diperlukan.

Selain itu, pengunjung yang datang ke mal dibatasi hanya 30 persen dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement