Rabu 17 Jun 2020 00:31 WIB

Jakpro Masih Nego Tarik Biaya Komitmen dan Tunda Formula E

Maulana mengatakan, tidak mudah untuk membatalkan balapan Formula E.

Balap Formula E (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/Jose Mendez
Balap Formula E (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih melakukan negosiasi dengan Formula E Operations(FOE) agar bisa menarik biaya komitmen (commitment fee) senilai 31 juta poundsterling. Ini sekaligus menunda balapan mobil listrik tersebut.

"Kami masih berdiskusi dan bernegosasi apakah bisa ditarik kembali atau tidak. Kami coba tarik keseluruhan (dana komitmen) dan dengan menunda (ajang Formula E)," kata Direktur Proyek PT Jakpro Muhamad Maulana di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/6).

Maulana mengatakan, tidak mudah untuk membatalkan balapan Formula E, karena selain berkaitan dengan citra Indonesia, juga karena adanya kontrak yang harus dipatuhi. "Jadi kalau batal harus mendapat persetujuan kedua belah pihak," katanya.

Lebih lanjut Maulana menyebut bahwa pandemi Covid-19 yang menjadi penyebab ditundanya balapan Formula E yang sejatinya digelar pada 6 Juni 2020 sehingga ditunda sampai 2021 mendatang, merupakan kejadian luar biasa (force majeure) yang dialami oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

"Kejadian ini memang sangat luar biasa dan kami semua terpukul, termasuk mereka (FEO) yang kena dampaknya. Mereka ingin ada balap juga, karena ada pegawai yang dipekerjakan dan selama tidak ada balapan tentu tidak ada pemasukan," ucap Maulana.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengucurkan biaya komitmen (commitment fee) sebesar 31 juta poundsterling untuk ajang balap Formula E yang awalnya digelar pada 6 Juni 2020 lalu kepada FEO (Formula E Operations). Namun ajang balap mobil listrik itu ditunda karena adanya wabah Covid-19 yang melanda di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan pembayaran dana komitmen itu dilakukan sebanyak tiga kali. Untuk tahun 2019, pembayaran dilakukan sebanyak dua termin dengan total nilai 20 juta poundsterling.

Termin pertama, sebesar 10 juta poundsterling dibayar melalui dana talangan Bank DKI pada 22 Agustus 2019 lalu. Kemudian, termin kedua sebesar 10 juta poundsterling dibayar pada 30 Desember 2019.

"Lalu termin pertama pada 2020 ini, dana dibayar sebesar 11 juta poundsterling melalui mekanisme APBD. Sementara pembayaran termin kedua pada 2020 ini belum terlaksana karena masuk dalam efisiensi," kata Firdaus menambahkan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement