Rabu 17 Jun 2020 08:25 WIB

Kerja 500 TKA Cina di Sultra Dibatasi

Izin tinggal 500 TKA Cina tidak diperpanjang dan harus kembali ke negaranya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut 500 tenaga kerja asing (TKA) China yang rencananya bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra), maksimal hanya selama enam bulan. Setelah itu, Kemenaker menyatakan TKA ini kembali ke negaranya. Menurut Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker Aris Wahyudi,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement