JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut 500 tenaga kerja asing (TKA) China yang rencananya bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra), maksimal hanya selama enam bulan. Setelah itu, Kemenaker menyatakan TKA ini kembali ke negaranya. Menurut Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker Aris Wahyudi,...
Berita Lainnya