Rabu 17 Jun 2020 18:11 WIB

Pemkot Bandung Kaji Izinkan Pesta Pernikahan Saat Pandemi

Pemkot Bandung mempertimbangkan forum aspirasi pengusaha jasa pernikahan.

Red: Nur Aini
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan pemberian izin pelaksanaan pesta atau resepsi pernikahan saat pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan wacana tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya bertemu dengan Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung. Menurutnya, sektor tersebut memang terdampak secara ekonomi pasca diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga

"Mungkin ke depannya kita lihat persiapan dan komitmen teman-teman (pengusaha jasa pernikahan), tadi saya sampaikan bahwa kegiatan pernikahan ini melibatkan cukup banyak orang dan interaksi juga cukup dekat, kalau ini nanti termasuk yang dilonggarkan, komitmen protokol kesehatannya harus sangat ketat," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu.

Saat ini, Pemkot Bandung menerapkan PSBB proporsional kedua dengan melonggarkan sejumlah tempat yang dinilai potensi penyebaran virusnya rendah dengan membatasi kapasitas hanya 30 persen dari total daya tampung. Meski begitu, kata Yana, tidak serta-merta hal tersebut juga dapat berlaku untuk acara pernikahan. Hal itu karena interaksi orang-orang pada acara pernikahan cukup tinggi dibandingkan dengan kegiatan lainnya.

"Misalnya di (aula pernikahan) Batununggal, kapasitasnya 1.500 orang, otomatis boleh 450 orang, tidak gitu juga. Karena kita belum melihat dan belum memonitoring teman-teman penyedia tempat," kata Yana.

Menurutnya dalam penerapan protokol kesehatan dalam acara pernikahan, pihak pengelola tempat, jasa penyelenggara pernikahan, jasa boga, dan pihak lainnya harus bekerja sama. Selain itu, mereka juga harus menyiapkan simulasi apabila ingin diizinkan sebagai salah satu sektor yang dilonggarkan saat PSBB.

"Mungkin dalam waktu dekat, kami pemerintah bersama teman-teman ini, akan melihat venue-venue tadi, sambil kita lakukan simulasi," kata dia.

Kemudian, para penyedia jasa pernikahan harus menyiapkan surat pernyataan apabila telah diizinkan untuk beroperasi. Karena menurutnya perlu ada komitmen yang ketat untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Ada komitmen dan punishment. Jadi jangan ada romantisme, tiba-tiba undangannya 2.000 orang, enggaklah," katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung Aries Ardiansyah mengatakan sejauh ini pihaknya mencatat sudah ada sekitar 200 yang dibatalkan maupun diundur. Hal tersebut, kata dia, berdampak pada ribuan pekerja di bidang jasa pernikahan karena setiap penyedia jasa pernikahan memiliki sekitar ratusan pekerja.

"Semoga masih ada pelonggaran, kami mengajukan protokol kesehatan yang akan dipakai, seperti misalnya dari katering dari kelola makanan, pekerjanya sendiri pakai APD, petugasnya juga mengatur alur masuk tamu, mengatur interaksi, ya seperti itu lah protokol yang kita jamin," kata Aries.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement