Kamis 18 Jun 2020 13:37 WIB

Sekdaprov Jatim Tegaskan Data Covid-19 Telah Diverifikasi

Data Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas Jatim sesuai dengan apa yang terjadi di la

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kedua kanan), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Heru Tjahjono (kiri) serta Dirut RSUD dr Soetomo Joni Wahyuhadi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait data terbaru peta persebaran Covid-19.
Foto: ANTARA/moch asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kedua kanan), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Heru Tjahjono (kiri) serta Dirut RSUD dr Soetomo Joni Wahyuhadi (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait data terbaru peta persebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, membantah tuduhan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang menyebut, data Covid-19 yang dikeluarkan Pemprov sering salah dan tanpa verifikasi. Menurutnya, data Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Jatim sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Jadi Pemerintah Provinsi (Jatim) tidak akan menyebarkan informasi berupa data yang tidak didasari oleh, satu adalah kondisi lapangan. Kedua, data itu diolah oleh pakar-pakar. Jadi tidak mungkin," ujar Heru di Surabaya, Kamis (18/6).

Heru menegaskan, pihaknya tidak mungkin mengeluarkan data yang tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Karena, kata dia, akan sangat berdosa jika Pemprov Jatim melakukan manipulasi data. Apalagi, data Covid-19 yang dikeluarkan berkaitan dengan nyawa orang lain.

"Kita tidak mungkin mengeluarkan (data) yang tidak sesuai dengan lapangan. Berdosa. Misal (pasien) tinggalnya di Sidoarjo, KTP-nya di Surabaya, itu mesti di-clear-kan. Gak mungkin pak (asal-asalan), urusannya dengan orang mati. Dan dosa pak, ngawur ae," ujar Heru.

Sebelumnya, Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mempertanyakan data pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari Gugus Tugas Provinsi Jatim yang sering meleset yang sering tidak sinkron dengan data Gugus Tugas Surabaya. Bahkan, kata dia, tingkan ketidaksinkronan data tersebut berada di atas 50 persen.

Febria mencontohkan beberapa waktu lalu, pihaknya mendapat data dari Gugus Tugas Provinsi Jatim ada warga terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Sidosermo Surabaya. Namun, setelah dicek petugas Puskesmas di lapangan, ternyata sudah tiga bulan orang tersebut tak tinggal di alamat itu dan tinggal di luar Kota Surabaya.

“Akhirnya kita protes dan dikembalikan ke daerahnya dan itu terjadi banyak. Akhirnya setelah kita argument ya diterima. Sehingga provinsi mengakui yang data kita akhirnya,” ujar Febria.

Febria menegaskan, sebelum menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Surabaya ke publik, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan validitad dan faktualitas data dari Gugus Tugas Covud-19 Jatim. Verifikasi dilakukan petugas Puskesmas setempat. Bahkan, kata dia, petugas Puskesmas juga melakukan pengecekan di rumah sakit rujukan maupun non rujukan di Surabaya.

“Jadi kita tidak mengakui data itu sebelum Puskesmas ok. Kita harus cek verifikasi ke lapangan. Selain ke tempat, Puskesmas juga cek ke rumah sakit-rumah sakit,” ujar Febria.

Febria berharap, Gugus Tugas Provinsi Jatim sebelum menyampaikan perkembangan data pasien terkonfirmasi positof Covid-19, untuk melakukan verifikasi untuk memastikan validitas data tersebut. Sehingga hal itu tidak menjadi persepsi publik bahwa data yang dimiliki Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya tidak sinkron.

“Data konfirmasi dari pusat itu turun ke provinsi, kemudian provinsi turun ke kota. Nah, kalau data itu tidak sesuai, ya harusnya provinsi mengubah data tersebut sesuai dengan yang kita lakukan tracing. Harusnya mengumumkan data itu setelah diverifikasi,” kata Febria.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement