Jumat 19 Jun 2020 01:02 WIB

OJK: Satu Kantor Bank di Pekanbaru Ditutup Akibat Covid-19

Bank BUMN tersebut menjadi klaster penularan baru Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Seorang tenaga kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) mengambil spesimen untuk swab test terhadap warga yang hasil uji rapid test reaktif, di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (4/6/2020). ilustrasi
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Seorang tenaga kesehatan dengan alat pelindung diri (APD) mengambil spesimen untuk swab test terhadap warga yang hasil uji rapid test reaktif, di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (4/6/2020). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Riau menyatakan satu kantor bank BUMN di Kota Pekanbaru ditutup sementara karena sejumlah pegawainya dinyatakan positif Covid-19. Kepala Perwakilan OJK Provinsi Riau, Yusri, menyatakan tidak bisa mengungkap nama bank tersebut, meski bank BUMN itu menjadi klaster penularan baru Covid-19 di Kota Pekanbaru.

“Bank BUMN yang mana, mungkin gugus tugas (Covid-19 Riau) yang bisa menegaskan BUMN yang mana. silakan tanya (mereka),” kata Yusri dalam jumpa pers di Posko Gugus Tugas Covid-19 Riau di Pekanbaru, Kamis (18/6).

Baca Juga

Ia hanya menyatakan uang nasabah di bank tersebut aman, dan kantor bank dan fasilitasnya yang jadi lokasi penularan sudah ditutup untuk sementara. “Pelayanan di kantor BUMN tersebut dialihkan ke kantor-kantor lainnya,” kata Yusri.

Ia meminta setiap bank untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Riau menyatakan jumlah pasien Covid-19 bertambah menjadi 134 kasus, dan muncul klaster baru dari penularan pegawai bank BUMN di Kota Pekanbaru. “Klaster bank BUMN Jalan Sudirman dekat Pasar Sukaramai,” kata Juru Bicara Covid-19 Riau dr Indra Yovi SpP(K) menyebut klaster tersebut pada pernyataan pers di Pekanbaru.

Ia menjelaskan ada penambahan enam kasus positif baru sehingga di Riau kini ada 134 kasus positif Covid-19. Klaster penularan pegawai bank BUMN itu hingga kini menyumbangkan empat pasien.

Meski jadi klaster penularan baru, gugus tugas juga tidak mau menyebutkan nama bank BUMN tersebut. Gugus tugas menyatakan klaster baru tersebut diduga bermula dari seorang pegawai bank BUMN di Pekanbaru yang berinisial DH (46). Pegawai tersebut terkonfimasi positif Covid-19 di Batam, Kepulauan Riau, setelah hasil rapid test reaktif, dan tes swab hasilnya positif Covid-19, sehingga DH langsung diisolasi di RS Batam.

DH merupakan salah satu pegawai bank BUMN di kantor cabang Sukaramai, Jalan Sudirman, Pekanbaru, yang disebut sedang melakukan perjalanan liburan atau cuti ke Batam. Sebelum berangkat ke Batam, DH sempat melakukan rapid test mandiri dan terkonfirmasi positif, namun DH tetap berangkat ke Batam, namun tidak menggunakan pesawat terbang.

Gugus Tugas Riau langsung melakukan tes swab PCR (Polymerase Chain Reaction) terhadap ratusan pegawai di bank BUMN tempat pasien bekerja. Hasilnya, ada tiga pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. “(Pasien) 131-133 klaster baru,” kata Indra Yovi.

Ia menjelaskan tiga pasien dari klaster pegawai bank BUMN tersebut kini sudah dirawat di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru. Dua di antaranya adalah pegawai pihak ketiga (outsourching), dan satu lagi pegawai bank.

Mereka berinisial AS (26), NY (32), dan SH (23). Mereka tidak ada riwayat perjalanan dari daerah terjangkit dan tidak ada kontak erat dengan pasien Covid-19. “Merupakan hasil pengembangan penemuan kasus positif dari pelaksanaan rapid test yang dilakukan oleh salah satu perusahaan BUMN,” katanya.

Dengan penambahan tersebut, total positif Covid-19 di Riau ada 134 kasus. Rinciannya 13 orang dirawat, 113 sehat dan sudah dipulangkan, dan delapan orang meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement