Ahad 21 Jun 2020 06:08 WIB

Kolam Renang Publik Malaysia Kembali Dibuka

Kolam renang publik terapkan protokol kesehatan saat kembali dibuka.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nora Azizah
Pemerintah Malaysia telah mengizinkan pembukaan kembali kolam renang umum pada 25 Juni (Foto: ilustrasi kolam renang)
Foto: Antara/Novrian Arbi
Pemerintah Malaysia telah mengizinkan pembukaan kembali kolam renang umum pada 25 Juni (Foto: ilustrasi kolam renang)

REPUBLIKA.CO.ID, PUTRAJAYA -- Pemerintah Malaysia telah mengizinkan pembukaan kembali kolam renang umum pada 25 Juni. Perenang nantinya wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Kolam renang umum diizinkan buka untuk tujuan latihan bukan lomba. Menteri Keamanan Datuk Seri Ismail Sabri Yakoo mengatakan olahraga tanpa kontak fisik telah diizinkan lagi. Pengelola kolam renang wajib membatasi jumlah pengunjung.

Baca Juga

Ismail Sabri menyebut izin itu berlaku untuk kolam renang umum milik nasional, negara bagian, klub dan akademi. Perenangnya boleh seorang atlet yang latihan untuk kompetisi atau warga biasa yang sekedar ingin olahraga.

"Perenang harus ikut protokol kesehatan dari Kemenpora seperti registrasi, jaga jaral 3-5 meter dan lainnya," kata Ismail Sabri dilansir dari Bernama pada Sabtu, (20/6).

Pembukaan kembali suatu kolam renang mesti diberitahukan ke pemerintah. Tujuannya agar pemerintah dapat memantau kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Nantinya petugas life guard wajib memastikan kepatuhan protokol kesehatan dan membatasi jumlah perenang agar tidak menumpuk," ujar Ismail Sabri.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia menangkap 48 orang karena kedapatan melanggar social distancing. Malaysia masih menetapkan status pemulihan Movement Control Order (MCO) guna mencegah penularan Covid-19.

Ismail merinci 40 pelanggar tengah menjalani masa tahanan sambil menunggu persidangan. Adapun delapan sisanya sudah dilepaskan.

Pemerintah Malaysia telah menerjunkan sekitar 67 ribu personel di bawah gugus tugas khusus untuk memantau penerapan protokol kesehatan selama masa pemulihan RMO. Mereka tersebar menjadi sekitar empat ribu tim kepatuhan di seantero Negeri Jiran.

Ismail menyebut dilakukan penahanan terhadap 10 WNA karena pelanggaran imigrasi dalam Operasi Benteng. Pelanggaran itu ditemukan setelah pengecekan pada sekitar 34 ribu mobil guna mencegah imigran ilegal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement