REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, secara tegas mendukung sikap MUI Pusat yang terkait Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua MUI Banyumas Dr KH Chariri Shofa dan sekretaris Ridwan, MUI Banyumas mendukung sepenuhnya Maklumat Dewan Pimpinan Majelis MUI Pusat No Kep-1240/DP-MUI/VI/2020, dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Se- Indonesia.
Untuk itu, MUI Banyumas juga menyerukan kepada DPR dan pemerintah agar membatalkan RUU HIP. ''Bukan hanya sekadar menunda pembahasannya,'' jelas Ridwan, AHad (21/6).
Dalam pernyataan sikap tersebut, MUI Banyumas juga menghimbau agar penyelenggara negara lebih fokus dalam menangani pandemi Covid-19
Kepada seluruh elemen umat Islam, MUI Banyumas juga menghimbau agar tetap mengokohkan persatuan dan kesatuan untuk mengawal kokohnya ideologi Pancasila, UUD 1945 di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Selain ditandatangani Ketua dan Sekretaris MUI Banyumas, pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani sejumlah pengurus MUI Kabupaten Banyumas lainnya.