REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Sektor Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima laporan warga perihal penemuan jasad bayi. "Laporannya kami terima berdasarkan informasi dari Bhabinkamtibas Meninting," kata Kepala Polsek Senggigi, AKP Hernawan Rizki, kepada wartawan di Mataram, Ahad (21/6).
Dalam laporannya, jasad bayi ditemukan warga dalam bungkusan kain berlapis plastik yang terdampar di tepi muara sungai Dusun Kongok, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat. "Laporannya itu sesuai dengan keterangan saksi yang pertama kali menemukan. Saksinya seorang nelayan setempat bernama Mahyudin (60)," ucapnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kini pihak kepolisian telah mengevakuasi jasad bayi ke RS Bhayangkara Mataram. Dari hasil pemeriksaan sementara, jasad bayi diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi ari-ari masih melekat di bagian perutnya. "Perkiraan sementara usianya 7-9 bulan dalam masa kandungan," ujarnya.
Hernawan mengatakan, mereka sudah berolah TKP di muara sungai. Pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti temuan di lapangan menjadi serangkaian proses penyelidikannya.